Media Komunitas Perpajakan Indonesia Forums Lain-lain Pembubaran CV bagaimana asset nya

  • Pembubaran CV bagaimana asset nya

     Ema_yesa updated 3 years, 10 months ago 1 Member · 2 Posts
  • Ema_yesa

    Member
    18 June 2020 at 9:17 am
  • Ema_yesa

    Member
    18 June 2020 at 9:17 am

    Selamat siang rekan..
    Saya mau bertanya
    Perusahan tempat saya bekerja baru 1 th berdiri kebetulan masih rugi di laporan spt pertama kali..
    Lalu atas kesepakatan bersama CV mau di bubarkan..
    Pengajuan pembubaran ke notaris..
    Lalu bagaimana aktiva nya? Jika di jual lagi apakah tetap bayar atas laba aktiva tersebut?
    Atau menunggu NPWP pencabutan di acc?
    Lalu setelah aktiva di jual dan di bagikan pemegang apakah juga di kenakan pajak lagi atas pembagian tersebut?
    Terimakasih sebelumnya

Viewing 1 - 2 of 2 replies

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now