Media Komunitas Perpajakan Indonesia › Forums › PPh Badan › pajak masukan dobel upload
Salam buat rekan semua..
Maaf saya mau tanya kalau mau cancel faktur masukan (import) yang diupload dobel bgmna caranya ya..?? mohon bantuan rekan sekalian bila ada yang pernah mengalami hal serupa..Thx,
Jika double input biasanya dari Server / aplikasi nya sendiri akan mereject rekan, itu bisa double gimana ya
- Originaly posted by cundra:
Salam buat rekan semua..
Maaf saya mau tanya kalau mau cancel faktur masukan (import) yang diupload dobel bgmna caranya ya..?? mohon bantuan rekan sekalian bila ada yang pernah mengalami hal serupa..Thx,
Double Upload seperti bagaimana rekan? Apabila double upload yang dimaksud adalah double input, e-faktur harusnya auto reject inputan yang kedua.
- Originaly posted by cundra:
Maaf saya mau tanya kalau mau cancel faktur masukan (import) yang diupload dobel bgmna caranya ya..??
Benar, pasti dari server langsung reject FP tsb.
jadi yg input 2 orang berbeda dgn waktu yg berbeda, no pibnya sama hanya yg membedakan ada tanda (-) nya..
contoh : 1. no pib 123456
2. no pib 12-345-6
ini tidak di reject rekan, padahal isi, jumlah pajak, items semuanya sama.jadi yg input 2 orang berbeda dgn waktu yg berbeda, no pibnya sama hanya yg membedakan ada tanda (-) nya..
contoh : 1. no pib 123456
2. no pib 12-345-6
ini tidak di reject rekan, padahal isi, jumlah pajak, items semuanya sama.