Media Komunitas Perpajakan Indonesia › Forums › Bahas Berita › Sri Mulyani Belum Mau Komentari Amarah Trump
Sri Mulyani Belum Mau Komentari Amarah Trump
Setelah membuat Presiden Donald Trump marah, kini Menteri Keuangan Sri Mulyani belum mau buka suara mengenai kelanjutan pajak digital untuk Netflix dan perusahaan over the top lainnya.
''Pajak digital saya gak mau jawab dulu. Nanti yang jadi headline malah pajak digital,'' ujar Sri Mulyani sesuai Ratas Kabinet, Rabu (3/6/2020).
Perusahaan over the top seperti Netflix dan Spotify yang beroperasi di Indonesia harus bayar pajak pertambahan nilai (PPN) 10% mulai bulan depan. Ini merupakan langkah tegas Menteri Keuangan Sri Mulyani tutup kebocoran ekonomi Indonesia.
Netflix hingga Zoom mulai bulan depan harus menyetorkan pajak ke Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Selama ini perusahaan ini tidak bayar PPN dengan dalih bukan Badan Usaha Tetap (BUT) di Indonesia.
Namun, Amerika Serikat (AS) kini tengah menyelidiki aturan pajak digital yang diadopsi dan tengah dipertimbangkan sejumlah negara tersebut.
Ini ditegaskan Kantor Perwakilan Dagang AS (USTR), Selasa (2/6/2020). Bahkan, AS bisa saja memberikan hukuman pada negara-negara itu.
''Presiden (Donald) Trump khawatir bahwa banyak mitra dagang kami mengadopsi skema pajak yang dirancang untuk menargetkan perusahaan kami secara tidak adil,'' kata perwakilan USTR Robert Lighthizer, dikutip dari Reuters, Rabu (3/6/2020).
''Kami siap untuk mengambil semua tindakan untuk membela bisnis dan kepentingan kami dari diskriminasi semacam itu.''
Dalam pernyataan lebih lengkap USTR mengatakan penyelidikan sedang dilakukan pada pajak digital yang dipertimbangkan Austria, Brasil, Ceko, Uni Eropa, India, Italia, Spanyol, Turki, Inggris. Indonesia juga termasuk di dalamnya.
Namun, USTR mengaku telah mengirimkan agen untuk berbicara dengan masing-masing pemerintah. Dari situ AS akan memutuskan apakah perlakuan negara tersebut menyakiti AS atau masuk akal.
RI sendiri sejak 2019 memang berupaya menarik pajak dari barang atau jasa digital asing yang bertransaksi di Indonesia. Terbaru, Netflix dan Spotify akan membayar PPN 10% tahun depan.
sumber: https://www.cnbcindonesia.com/tech/20200603130303- 37-162761/pajak-digital-sri-mulyani-belum-mau-kome ntari-amarah-trump
Semangat buk sri, indonesia maju
mengambil semua tindakan untuk membela bisnis https://www.namatrend.com/