Media Komunitas Perpajakan Indonesia › Forums › PPh Pasal 21 › PMK-44/2020 – Insentif PPh 21
PMK-44/2020 – Insentif PPh 21
Rekan ortax
1. PMK-44/2020 ditujukan untuk WP yang mana ya mohon pencerahannya
2 Cara untuk mendapatkan fasilitas PMK44/2020 bagaimanaTerima kasih
astaxl
dibaca dulu secara keseluruhan PMK-44/2020 nya rekan.
- Originaly posted by astaxl:
1. PMK-44/2020 ditujukan untuk WP yang mana ya mohon pencerahannya
2 Cara untuk mendapatkan fasilitas PMK44/2020 bagaimanaSetiap insentif pajak memiliki kriteria masing2 rekan, lihat lampirannya juga.
Coba rekan baca kembali PMK tsb, ada juga pelaksananya di SE 29 tahun 2020.cmiiw
Viewing 1 - 4 of 4 replies