Media Komunitas Perpajakan Indonesia › Forums › PPh Badan › Pajak e-commerce
Apakah se-06/pj/2015 untuk pajak e-commerce masih berlaku sampai saat ini (2020)?
masih terutama bila bertransaksi via marketplace/perantara
namun relatif lebih banyak menggunakan PPh Final (pp23)
Viewing 1 - 3 of 3 replies