Media Komunitas Perpajakan Indonesia Forums Akuntansi Pajak Jurnal Restitusi PPn tapi SPMKP ditransfer Rp.0,-

  • Jurnal Restitusi PPn tapi SPMKP ditransfer Rp.0,-

     prabu updated 3 years, 11 months ago 1 Member · 2 Posts
  • prabu

    Member
    14 May 2020 at 8:08 am
  • prabu

    Member
    14 May 2020 at 8:08 am

    Rekan,

    Barangkali ada yang punya case sama :

    Misal
    SKPLB atas Masa Des2020 = Rp. 10.000.000,-
    SPMKP ditransfer Rp 0,- karena dipotong/nett off utang pajak/STP yang lain. padahal STP tersebut masih dalam proses banding dan belum ada keputusan.

    Jurnalnya bagaimana yaa, terima kasih.

Viewing 1 - 2 of 2 replies

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now