Media Komunitas Perpajakan Indonesia › Forums › PPh Badan › ID Billing PP 23 DTP
Dear Rekan,
Terkait laporan realisasi PP 23 DTP, kan harus membuat ID Billing dengan ditambahkan cap yg kurang lebih bertuliskan "Ditanggung pemerintah".
Boleh diinfo untuk ID Billingnya ini di 0 kan atau bagaimana ya?
Misalnya bulan April bruto saya 10juta, apakah ID billingnya saya buat 10juta x 0.5% atau langsung di 0 kan saja?Trima kasih
- Originaly posted by sonequa:
Dear Rekan,
Terkait laporan realisasi PP 23 DTP, kan harus membuat ID Billing dengan ditambahkan cap yg kurang lebih bertuliskan "Ditanggung pemerintah".
Boleh diinfo untuk ID Billingnya ini di 0 kan atau bagaimana ya?
Misalnya bulan April bruto saya 10juta, apakah ID billingnya saya buat 10juta x 0.5% atau langsung di 0 kan saja?Trima kasih
Mohon maaf, mau tanya rekan
Apakah aplikasi untuk pelaporan Insentif PPh Final DTP sudah keluar ya?
Mohon minta link download-nya, Terima kasih - Originaly posted by sonequa:
Boleh diinfo untuk ID Billingnya ini di 0 kan atau bagaimana ya?
Jika pph final disetor sendiri tidak perlu membuat billing rekan
Originaly posted by gal.lank:Apakah aplikasi untuk pelaporan Insentif PPh Final DTP sudah keluar ya?
Belum ada rekan.
- Originaly posted by nida95:
Jika pph final disetor sendiri tidak perlu membuat billing rekan
Hi Rekan Nida.
Company saya "X" biasanya membayar PP 23 atas bruto company "X" juga. Dari reply-an anda berarti artinya saya tidak perlu membuat ID Billing, begitu?