Media Komunitas Perpajakan Indonesia Forums PPh Pasal 21 BPJS TK bagian dari perhitungan insentif pajak 2020?

  • BPJS TK bagian dari perhitungan insentif pajak 2020?

     kaSSkus updated 3 years, 11 months ago 2 Members · 3 Posts
  • budiandra

    Member
    8 May 2020 at 4:44 am

    Dear Rekan,
    Di penjelasan PMK insentif pajak hanya mencantumkan Penghasilan tetap dan teratur tidak lebih dari 200 juta setahun sebagai syarat penerima insentif pajak , apakah itu termasuk dengan angsuran bulanan BPJS TK (JKK, JK) yang menjadi bagian penghasilan karyawan ?
    Dan apakah perhitungan PPH 21 DTP tetap menghitung unsur angsuran BPJS TK (JKK, JK) yang menjadi bagian penghasilan karyawan ?

  • budiandra

    Member
    8 May 2020 at 4:44 am
  • kaSSkus

    Member
    10 May 2020 at 4:59 am
    Originaly posted by budiandra:

    Dan apakah perhitungan PPH 21 DTP tetap menghitung unsur angsuran BPJS TK (JKK, JK) yang menjadi bagian penghasilan karyawan ?

    Ya, rujukan apa saja yg termasuk pengh.teratur lihat di PER-16/PJ/2016

Viewing 1 - 3 of 3 replies

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now