Media Komunitas Perpajakan Indonesia Forums Lain-lain NPWP Wanita Kawin tapi Suami tidak memiliki NPWP

  • NPWP Wanita Kawin tapi Suami tidak memiliki NPWP

     millisar updated 3 years, 11 months ago 2 Members · 3 Posts
  • arummit

    Member
    8 May 2020 at 4:04 am
  • arummit

    Member
    8 May 2020 at 4:04 am

    Dear senior-senior semua,,

    Izin bertanya karena kurangnya pengalaman saya..
    Saya ingin membuat NPWP wanita yg sudah menikah (K/3) tapi ada tolakan terus dari ereg.pajak.go.id dg alasan wanita yg sudah menikah tidak bisa memakai NPWP Orang Pribadi..
    Jadi bagaimana ya senior?

    Regards..

  • millisar

    Member
    14 May 2020 at 8:08 am

    Tergantung status wanitanya rekan.
    Apabila statusnya Kawin, maka tanggungannya harus ditanggung suami, istri berNPWP TK/0.
    Apabila cerai hidup, dan keputusan pengadilan anak ditanggung suami, tetap TK/0.
    Apabila cerai mati/cerai hidup anak ditanggung istri, maka TK/3

    ~cmiiw

Viewing 1 - 3 of 3 replies

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now