Media Komunitas Perpajakan Indonesia Forums PPh Badan UMKM baru beroperasi di tahun 2020

  • UMKM baru beroperasi di tahun 2020

     hendraprasetio updated 3 years, 11 months ago 3 Members · 4 Posts
  • fnsuh

    Member
    6 May 2020 at 12:41 pm
  • fnsuh

    Member
    6 May 2020 at 12:41 pm

    Dear rekan ortax,

    Tahun 2019, saya melaporkan SPT 1770-S karena sebagai karyawan.

    Tahun 2020, saya membuka usaha yang termasuk UMKM.

    Pada saat permintaan surat keterangan via KSWP ditolak.

    Apakah insentif pph final tidak berlaku untuk UMKM yang baru beroperasi di tahun 2020 ?

  • Jhonsen

    Member
    7 May 2020 at 12:07 am
    Originaly posted by fnsuh:

    Apakah insentif pph final tidak berlaku untuk UMKM yang baru beroperasi di tahun 2020 ?

    secara sistem akan mendeteksi sesuai dengan pelaporan SPT tahun 2018 rekan. (informasi dari helpdesk KPP)
    Jika mau menggunakan insentif bisa menghubungi AR bersangkutan.

    semoga membantu

  • hendraprasetio

    Member
    7 May 2020 at 1:38 am

    di area kami, kami melakukan permohonan perubahan data profil wajib pajak yang ditindak lanjuti dengan melakukan pembetulan SPT tahunan dengan KLU yang diinginkan agar mendapatkan fasilitas DTP, dengan catatan apabila semua kepengurusan tersebut telah selesai di lakukakan dan diluluskan serta terpenuhi…….

Viewing 1 - 4 of 4 replies

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now