Media Komunitas Perpajakan Indonesia Forums PPh Badan Fasilitas Pengurangan PPh 25

  • Fasilitas Pengurangan PPh 25

     hendraprasetio updated 3 years, 11 months ago 3 Members · 5 Posts
  • danisaputra

    Member
    6 May 2020 at 9:34 am
  • danisaputra

    Member
    6 May 2020 at 9:34 am

    Dear Rekan Ortax,

    Bagaimana tata cara pengajuan fasilitas pengurangan PPh 25,
    apakah setelah mengajukan secara online lewat djp harus buat surat lagi ke KPP?

  • Jhonsen

    Member
    7 May 2020 at 12:21 am
    Originaly posted by danisaputra:

    apakah setelah mengajukan secara online lewat djp harus buat surat lagi ke KPP?

    sampai sekarang cukup via KSWP DJP online saja rekan.

  • danisaputra

    Member
    7 May 2020 at 12:41 am
    Originaly posted by Jhonsen:

    sampai sekarang cukup via KSWP DJP online saja rekan.

    baik rekan terima kasih infonya,
    untuk laporan realisasi besarnya pengurangan angsuran dibuat pada saat kapan rekan?

  • hendraprasetio

    Member
    7 May 2020 at 1:32 am

    tiap 3 bulan sekali …. jadi dalam 6 bulan masa manfaat DTP itu terjadi 2 kali pelaporannya

Viewing 1 - 5 of 5 replies

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now