Media Komunitas Perpajakan Indonesia Forums PPh Badan Pelaporan Insentif – PP 23

  • Pelaporan Insentif – PP 23

     rilis updated 3 years, 10 months ago 4 Members · 5 Posts
  • sonequa

    Member
    6 May 2020 at 8:29 am
  • sonequa

    Member
    6 May 2020 at 8:29 am

    Dear Rekan,

    Saya sudah berhasil cetak suket terkait insentif PP 23, sehingga untuk masa April 2020 tidak lagi melakukan pembayaran, kan?

    Dalam SE 29/PJ/2020, disebutkan untuk:
    1) menyampaikan laporan realisasi pemanfaatan insentif PPh final DTP paling lambat tanggal 20 pada bulan berikutnya setelah Masa Pajak berakhir;

    Bisa diinfo penyampaian laporannya bagaimana? Karena selama ini tidak pernah melaporkan terkait PP 23, hanya menyetor saja dan menarik NTPN-nya tanpa melaporkan SPT atau apapun karena setau saya memang tidak ada kewajiban pelaporan SPT masa PP 23 juga.

    Trima kasih sebelumnya.

  • nida95

    Member
    6 May 2020 at 2:54 pm
    Originaly posted by sonequa:

    Bisa diinfo penyampaian laporannya bagaimana?

    https://news.ddtc.co.id/soal-laporan-insentif-pph- final-dtp-bagi-umkm-djp-siapkan-aplikasinya-20726

  • hendraprasetio

    Member
    7 May 2020 at 1:51 am

    format pelaporan masih sedang dipersiapkan….
    – WP dimaksud harus menyampaikan Laporan realisasi PPh
    Final ditanggung Pemerintah melalui saluran tertentu pada
    laman http://www.pajak.go.id
    Laporan realisasi PPh final ditanggung Pemerintah
    meliputi PPh terutang atas penghasilan yang
    diterima/diperoleh WP termasuk dari transaksi dengan
    Pemotong/Pemungut
    dilampiri dengan SSP/cetakan kode billingyang
    dibubuhi cap/tulisan “PPh FINAL DITANGGUNG
    PEMERINTAH EKS PMK NOMOR 44 /PMK.03/2020” (jika
    ada transaksi dengan Pemotong/Pemungut Pajak)
    Laporan dan lampirannya disampaikan paling lambat
    tanggal 20 Bulan berikutnyasetelah Masa Pajak berakhir

  • rilis

    Member
    7 May 2020 at 8:05 am

    hallo rekan,
    mohon bantuan
    saya mau meminta suket PP 23
    tapi salah klik. ke klik pengurangan pph 25.
    bagaimana ini rekan?
    ketik klik balik suekt PP 23 sudah tidak bisa

    mohon bantuan dan pencerahan

Viewing 1 - 5 of 5 replies

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now