Media Komunitas Perpajakan Indonesia › Forums › PPh Badan › Insentif PPh Final
Hallo bapa/ibu suhu pajak,
mau menanyakan mengenai Insentif PP 23. PT bergerak dibidang perdagangan. sudah mengajukan PP 23 melalui KSWP namun status
syarat tidak terpenuhi di menu kswp. Padahal peredaran bruto selama setahun <4.8m.Bagaimana solusinya ya ibu/bapa suhu pajak?
Karena saya awam sekali pengetahuan mengenai perpajakan.
Terimakasih
Viewing 1 - 2 of 2 replies