Media Komunitas Perpajakan Indonesia › Forums › PPh Pasal 21 › minimal tarif pph 21 tidak final
halo teman"
mau tanya
1. apakah ada batas minimal pemotongan pph 21 tidak final?
saya baca dari internet batasanya adalah Rp. 450.000 sehari dan Rp. 4.500.000 sebulan? apakh benar?
2. kalau sewa tukang bangunan tidak bernpwp itu dipotong pajak?
3. kalau dalam tagihan yang akan kita bayar tidak di rinci biaya pengerjaan dan bahan" bangunannya..berarti kita potongnya dari total transaksi kan? contohnya hanya ditulis pengerjaan dan bahan bangunan 5 jt..berarti kita potongnya dari 5 juta ?
Viewing 1 - 2 of 2 replies