Media Komunitas Perpajakan Indonesia Forums Lain-lain Lapor pajak menggunakan Mitra Pajak DJP

  • Lapor pajak menggunakan Mitra Pajak DJP

     Jhonsen updated 4 years ago 2 Members · 3 Posts
  • khidir

    Member
    15 April 2020 at 2:42 pm
  • khidir

    Member
    15 April 2020 at 2:42 pm

    Dear senior2 pajak

    SEMANGAT PAGIIIIIIIIIIIII

    Mohon pencerahannya,, mulai kira2 tgl 15 Maret 2020 hingga saat ini, kami sangat terkendala sekali lapor pajak via DJP online, noted-nya selalu object error, dan begitu trus menerus.
    Akhirnya kami cari-cari info, dapat lah info lapor pajak via online pajak bisa dilakukan, bahkan hingga PPh 23 masa pun bisa dilaporkan, namun yang menjadi pertanyaan kami adalah ada semacam keraguan, karena biasa lihat tanda terima perpajakan dari DJP online situs resmi pemerintah, namun kita tanda terima pajaknya dari mitra pajak notabene swasta yang ditunjuk sbg mita DJP, adakah aturan perpajakan yang mengatur terkait Mitra pajak ini? setidaknya dengan kami sudah membaca aturan pajaknya, kami bisa tenang menggunakan online pajak untuk pelaporan pajak kami

  • Jhonsen

    Member
    16 April 2020 at 12:46 am

    Utk aturan nya bisa coba referensi PER 11/PJ/2019
    Via http://www.pajak.go.id juga telah disediakan link khusus yang menaungi mitra DJP
    Berikut listnya:
    PT Achilles Advanced Systems
    PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk
    PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk
    PT Cipta Piranti Sejahtera
    PT Fintek Integrasi Digital
    PT Hexa Sarana Intermedia
    PT Integral Data Prima
    PT Jurnal Consulting Indonesia
    PT Mitra Pajakku
    PT Nebula Surya Corpora
    PT Paradigma Matra Indonesia
    PT Prima Wahana Caraka
    PT Sarana Prima Telematika

    Semoga membantu,
    Mohon dikoreksi bila ada kekeliruan
    Terima kasih & Sukses selalu

    Joeinarto Zahdjuki
    CPRO Nation's Accounting
    official@nations-accounting.com
    http://www.nations-accounting.com

Viewing 1 - 3 of 3 replies

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now