Media Komunitas Perpajakan Indonesia › Forums › Lain-lain › nilai sisa buku fiskal 0
Selamat pagi, rekan ortax.
Saya mau bertanya kalau nilai sisa buku fiskal sudah habis, apakah tetap dicantumkan di lampiran khusus 1A di e-form spt 1771? Kalau misalnya tetap dicantumkan, kolom nilai sisa buku harus diisi berapa? Sedangkan ada catatan nilai sisa buku tidak boleh diisi 0.
Terimakasih.
Viewing 1 - 2 of 2 replies