Media Komunitas Perpajakan Indonesia Forums Lain-lain Laporan Tahunan Konsultan Pajak

  • Laporan Tahunan Konsultan Pajak

     Levintz updated 4 years ago 2 Members · 3 Posts
  • christin23

    Member
    8 April 2020 at 11:32 am
  • christin23

    Member
    8 April 2020 at 11:32 am

    Dear Rekan Ortax,

    Untuk penyampaian laporan tahunan konsultan pajak selain kita isi secara online di https://konsultan.pajak.go.id/, apakah hardcopy perlu dikirim ke Jakarta lagi ya? Kalau iya, lampiran apa yang perlu disiapkan semua?

    Mohon bimbingannya rekan2, saya masih anggota baru soalnya.
    Terima kasih sebelumnya.

  • Levintz

    Member
    9 April 2020 at 3:58 am
    Originaly posted by christin23:

    apakah hardcopy perlu dikirim ke Jakarta lagi ya?

    Perlu.

    Originaly posted by christin23:

    Kalau iya, lampiran apa yang perlu disiapkan semua?

    1. Fotocopy Laporan Realisasi PPL
    2. Fotocopy Kartu Tanda Anggota IKPI/AKP2i atau Organisasi Konsultan Pajak yang diakui.
    3. Fotocopy bukti penerimaan surat SPT Tahunan.

    Salam

Viewing 1 - 3 of 3 replies

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now