Media Komunitas Perpajakan Indonesia Forums PPh Orang Pribadi norma agen asuransi, sales perusahaan investasi

  • norma agen asuransi, sales perusahaan investasi

     JulJuli updated 4 years ago 3 Members · 6 Posts
  • ray kelly

    Member
    26 March 2020 at 2:13 pm

    rekan-rekan, maaf saya mau tanya, saya baru punya npwp pertama kali dan mau lapor SPT Tahunan..

    Saya menerima penghasilan berupa komisi dari :
    – agen perusahaan asuransi
    – sales perusahaan investasi & aset manajemen seperti reksadana,dll

    yang ingin saya tanyakan berapa ya tarif norma untuk penghasilan dari komisi sebagai agen seperti yang saya sebutkan di atas ?

    mohon bantuannya rekan-rekan. terima kasih

  • ray kelly

    Member
    26 March 2020 at 2:13 pm
  • JulJuli

    Member
    27 March 2020 at 9:25 am

    https://ortax.org/ortax/?mod=forum&page=show&a mp;idtopik=73505

    manatau bisa dijadikan referensi rekan

    Salam

    ortax

  • JulJuli

    Member
    27 March 2020 at 9:28 am

    Setau saya tarif norma untuk agen asuransi itu 50%.

    Bukti Potong dari Perusahaan apakah A1 atau bukti potong tidak final rekan?

  • dh2018

    Member
    27 March 2020 at 10:05 am
    Originaly posted by JulJuli:

    bukti potong tidak final rekan?

    umumnya ini rekan

  • ray kelly

    Member
    27 March 2020 at 11:45 am

    Bukti Potong dari Perusahaan apakah A1 atau bukti potong tidak final rekan?

    Tidak Final rekan

Viewing 1 - 6 of 6 replies

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now