Media Komunitas Perpajakan Indonesia Forums PPh Pasal 21 berapa besarnya tarif pajak untuk pekerja konsultan lingkungan

  • berapa besarnya tarif pajak untuk pekerja konsultan lingkungan

     sucahyolukito updated 4 years, 1 month ago 3 Members · 5 Posts
  • ayu2112

    Member
    19 March 2020 at 4:15 am
  • ayu2112

    Member
    19 March 2020 at 4:15 am

    Berapa besarnya tarif pajak dan cara perhitungannya untuk perusahaan yang mendapat pekerjaan di bidang konsultan lingkungan?

  • S@NT@ CL@USE

    Member
    19 March 2020 at 4:23 am

    2% PPh 23.

  • ayu2112

    Member
    19 March 2020 at 5:11 am

    contoh: sebuah perusahaan yang belum PKP dan memiliki NPWP mendapat proyek jasa tsb sebesar Rp 500.000.000 selama 6 bulan. Dan perusahaan ini mempekerjakan konsultan ahli untuk bisa membantu menyelesaikan proyek ini.
    Apa saja kewajiban perusahaan dalam perpajakan dan cara perhitungannya?

  • sucahyolukito

    Member
    20 March 2020 at 8:08 am
    Originaly posted by ayu2112:

    contoh: sebuah perusahaan yang belum PKP dan memiliki NPWP mendapat proyek jasa tsb sebesar Rp 500.000.000 selama 6 bulan. Dan perusahaan ini mempekerjakan konsultan ahli untuk bisa membantu menyelesaikan proyek ini.
    Apa saja kewajiban perusahaan dalam perpajakan dan cara perhitungannya?

    omzet tahun lalu apakah melebihi 4,8M?
    kalau belum melebihi terkena PP 23 0,5%. dan bisa mengajukan atau membuat suket agar bisa bebas dari pemotongan PPH 23. kemudian untuk konsultan ahli, perusahaan perlu memotongkan PPh 21 nya

Viewing 1 - 5 of 5 replies

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now