Media Komunitas Perpajakan Indonesia Forums PPh Orang Pribadi Cara pelaporan SPT utk org pribadi yg sdh tdk berpenghasilan

  • Cara pelaporan SPT utk org pribadi yg sdh tdk berpenghasilan

     cagali updated 4 years ago 5 Members · 9 Posts
  • cagali

    Member
    17 March 2020 at 3:51 pm

    Malam semuanya,

    Saya mau tanya, jika sejak jan-des 2019 saya tidak memiliki penghasilan (tidak bekerja lagi)tetapi NPWP saya blm saya non aktifkan. Apakah saya tetap harus lapor SPT utk tahun pajak 2019 ini?

    Terimakasih

  • cagali

    Member
    17 March 2020 at 3:51 pm
  • nida95

    Member
    18 March 2020 at 2:40 am
    Originaly posted by Cagali:

    Apakah saya tetap harus lapor SPT utk tahun pajak 2019 ini?

    Betul, tetap lapor rekan.

  • cagali

    Member
    18 March 2020 at 3:36 am

    Dengan SPT apa ya? Apakah 1770S?

  • yuddhaaa

    Member
    18 March 2020 at 5:39 am
    Originaly posted by Cagali:

    Dengan SPT apa ya? Apakah 1770S?

    Iyaa

  • yuddhaaa

    Member
    18 March 2020 at 5:39 am
    Originaly posted by Cagali:

    Dengan SPT apa ya? Apakah 1770S?

    1770SS

  • sucahyolukito

    Member
    19 March 2020 at 9:11 am
    Originaly posted by Cagali:

    Dengan SPT apa ya? Apakah 1770S?

    tahun tahun sebelumnya laporan pakai SPT apa?
    sebaiknya disesuaikan dengan tahun tahun sebelumnya

  • cagali

    Member
    21 March 2020 at 3:42 pm

    Tahun sebelumnya S, tp saya tahun 2019 tidak bekerja dan tidak punya 1721A1 apakah bisa menggunakan S?

  • hendraprasetio

    Member
    26 March 2020 at 1:05 pm

    menggunakan 1770 S, rekan….sembari melaporkan ke AR bahwa sudah tidak berpenghasilan lagi dan akan diarahkan ke 1770 SS (sesuai petunjuk teknis AR).

Viewing 1 - 9 of 9 replies

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now