Media Komunitas Perpajakan Indonesia › Forums › PPh Orang Pribadi › Masa Pajak
Bagaimana bisa masa pajak di SSP lain dengan masa pajak di bukti setor dari bank, iD Billing sudah sama ? bagaimana langkah selanjutnya ?
coba tanya banknya, bisa jadi dy salah ketik
- Originaly posted by S@NT@ CL@USE:
coba tanya banknya, bisa jadi dy salah ketik
Trus kalau memang salah bank-nya gimana kak lanjutnya ?
PBK dengan minta TTD keterangan Bank.
- Originaly posted by frans06:
Bagaimana bisa masa pajak di SSP lain dengan masa pajak di bukti setor dari bank, iD Billing sudah sama ? bagaimana langkah selanjutnya ?
harusnya sama. coba di cek lagi pada waktu pembuatan surat setoran elektroniknya.
karena id billing yang muncul di SSE yang kita buat pasti sesuai dan tidak mungkin berbeda. balik lg ke banknya. minta ganti revisi rekan