Media Komunitas Perpajakan Indonesia › Forums › Lain-lain › tanah/bangunan atas nama anak tapi tercantum di spt orangtua
tanah/bangunan atas nama anak tapi tercantum di spt orangtua
seperti judul
orangtua membeli bangunan dan sertifikat sudah atas nama anak, tetapi waktu TA dan sampai sekarang masi tercantum di SPT orang tua
apakah perlu membuat akta hibah ? dan dipindah ke SPT anak ?
terima kasih rekan
tidak perlu, rekan julaihut, selama masih merupakan perolehan oleh orang tua dan telah di deklarasikan atas nama anak…..apabila di buatkan akta hibah, secara otomatis pindah data ke spt anak (apabila anak telah dapat membuat spt dan memiliki penghasilan)……cmiiw
- Originaly posted by hendraprasetio:
tidak perlu, rekan julaihut, selama masih merupakan perolehan oleh orang tua dan telah di deklarasikan atas nama anak…..apabila di buatkan akta hibah, secara otomatis pindah data ke spt anak (apabila anak telah dapat membuat spt dan memiliki penghasilan)
mohon maaf rekan hendra
maksud rekan, tidak perlu membuat akta hibah ? atau tidak perlu pindah data harta ke spt anak? atau dibiarkan saja di data spt orang tua?