• PPh 21 untuk dokter

     sucahyolukito updated 4 years, 1 month ago 4 Members · 5 Posts
  • daffaerlanto

    Member
    25 February 2020 at 3:29 am

    Selamat pagi rekan,
    saya ingin menanyakan
    1. bagaimana ketentuan yang berlaku apabila seorang dokter (pegawai tetap RS) menerima Honor dari RS yang sama
    2. apakah penghitungan honor tersebut dijadikan satu dengan penghasilan tetapnya atau dipisah?

    Mohon bantuannya rekan. Terimakasih

  • daffaerlanto

    Member
    25 February 2020 at 3:29 am
  • S@NT@ CL@USE

    Member
    26 February 2020 at 6:44 am

    harusnya dijadikan 1.. nanti bukti potongnya jadi 1

  • AlzulinOlvica

    Member
    20 March 2020 at 3:34 am

    biasanya kalau dokter masih praktek plus merangkap sebagai karyawan, itu ada 2 jenis bukpot, 1 bukpot dari honor dokter dan bukpot sebagai karyawan tetap

    cmiiw

  • sucahyolukito

    Member
    20 March 2020 at 8:03 am
    Originaly posted by daffaerlanto:

    Selamat pagi rekan,
    saya ingin menanyakan
    1. bagaimana ketentuan yang berlaku apabila seorang dokter (pegawai tetap RS) menerima Honor dari RS yang sama
    2. apakah penghitungan honor tersebut dijadikan satu dengan penghasilan tetapnya atau dipisah?

    Mohon bantuannya rekan. Terimakasih

    dijadikan satu. karena sudah dianggap sebagai pegawai tetap

Viewing 1 - 5 of 5 replies

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now