• e-faktur

     westau35 updated 4 years, 2 months ago 4 Members · 6 Posts
  • hani_an

    Member
    20 February 2020 at 4:44 am

    Dear Rekan Ortax,

    Mohon pencerahannya, saya bekerja di perusahaan trading. Jika pembelian barang lokal cara input faktur pajak di e-fakturnya gmn?

    Thx sebelumnya

  • hani_an

    Member
    20 February 2020 at 4:44 am
  • Afreezal

    Member
    20 February 2020 at 4:49 am

    tinggal di rekam lewat administrasi Faktur Pajak Masukan sesuai Faktur Pajak yang diterima/ ingin dikreditkan pada masa pajak tersebut.

  • Vanhounten

    Member
    20 February 2020 at 4:51 am

    Pembelian barang, ini berarti faktur pajak masukan.

    Inputkan saja di efaktur, dengan memilih menu : faktur – faktur pajak masukan – administrasi faktur – rekam faktur.

    isikan sesuai dengan data fisik efaktur PPN masukan yang anda miliki

  • westau35

    Member
    20 February 2020 at 6:39 am
    Originaly posted by hani_an:

    Mohon pencerahannya, saya bekerja di perusahaan trading. Jika pembelian barang lokal cara input faktur pajak di e-fakturnya gmn?

    minta faktur pajak pembeliannya dari vendor rekan, kemudian rekam di efaktur di bagian pajak masukan

  • westau35

    Member
    21 February 2020 at 12:26 am
    Originaly posted by TonyBurgos:

    Untuk membuat faktur elektronik, Anda hanya harus memenuhi dua persyaratan: memiliki titik penjualan diaktifkan dan memiliki layanan "Voucher online"

    hadeh

Viewing 1 - 6 of 6 replies

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now