Media Komunitas Perpajakan Indonesia Forums Bahas Berita Sri Mulyani: Setoran PPh Rendah Orang Kaya Tak Bayar Pajak

  • Sri Mulyani: Setoran PPh Rendah Orang Kaya Tak Bayar Pajak

     yap30 updated 4 years, 2 months ago 2 Members · 3 Posts
  • bunga_najwa

    Member
    6 February 2020 at 2:46 am

    Menteri Keuangan Sri Mulyani menyatakan realisasi penerimaan pajak penghasilan (PPh) tergolong rendah. Penyebabnya, kata Sri Mulyani, banyak orang kaya enggan membayar pajak.

    ''Personal income tax masih rendah. Terutama di non-payroll tax. Karena kaya tapi enggak bayar pajak,'' ucap Sri Mulyani di Hotel Fairmont, Rabu (5/2/2020).

    Berdasarkan data Kementerian Keuangan terkait realisasi APBN 2019, pajak penghasilan orang pribadi atau PPh OP hanya mencapai Rp11,23 triliun. Nilai itu melambat pertumbuhannya menjadi 19,4 persen, padahal tahun 2018 sempat tumbuh 20,5 persen.

    Jika dibandingkan dengan pajak penghasilan karyawan atau PPh 21, nilainya kalah besar. Pada tahun 2019 terealisasi Rp148,63 triliun. Pertumbuhan pajak jenis ini juga ikut mengalami perlambatan di tahun 2019 menjadi 10,2 persen padahal tahun 2018 masih tumbuh 14,6 persen.

    Sri Mulyani mengatakan, ia akan berupaya mendorong masyarakat kelas menengah untuk membayar pajak. Belum lagi saat ini katanya pemerintah sudah memiliki akses informasi yang lebih baik.

    Kalau pun masih ada yang enggan, Sri Mulyani berharap itu tidak terjadi. Sebab ia sudah berupaya memberi keringanan denda bagi keterlambatan pembayaran pajak yang lebih rendah melalui Omnibus Law perpajakan.

    Soal rendahnya kepatuhan ini, Bank Dunia sempat memberi catatan pada Sri Mulyani dalam rilis laporan Aspiring Indonesia-Expanding the Middle Class. Bank Dunia mencatat wajib pajak Indonesia saat ini berjumlah 39 juta orang, tetapi yang melapor baru sekitar 11 juta orang. Penekanan ini diperuntukkan juga pada rendahnya komitmen kelas menengah dalam memenuhi kewajibannya.

    Menurut Bank Dunia rendahnya ketaatan pajak ini akan menjadi masalah karena pemerintah akan kesulitan mencari pendanaan bagi program dan investasinya. Di saat yang sama pemerintah punya tanggung jawab terhadap masyarakat kelas bawah dan rentan miskin untuk mengangkat level mereka menuju kelas menengah.

    ''Yang terdaftar masih sedikit, lapor sedikit lagi. Bayar tepat lebih sedikit lagi,'' ucap Lead Economist for the World Bank's Poverty program Vivi Atalas di Energy Building, 30 Januari 2020.

    sumber : https://tirto.id/sri-mulyani-setoran-pph-rendah-ka rena-orang-kaya-tak-bayar-pajak-ew6p

  • bunga_najwa

    Member
    6 February 2020 at 2:46 am
  • yap30

    Member
    6 February 2020 at 5:00 am

    Setahu saya sanksi denda berdasarkan omnibus law tidak flat 2% lagi tapi fluktuatif mengikuti suku bunga bank. Jadi apa yang meringankan? cmiiw

Viewing 1 - 3 of 3 replies

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now