• Kurang Setor

     gu33333 updated 4 years, 3 months ago 2 Members · 3 Posts
  • NoraManurung

    Member
    11 January 2020 at 3:53 am
  • NoraManurung

    Member
    11 January 2020 at 3:53 am

    Selamat siang rekan ortax semua

    Saya ada case dalam pph 21 atas gaji dan thr
    Saya masih belum begitu paham soal pajak
    Sebelumnya saya sdah setor dan lapor untuk pph 21 bulan desember seperti biasanya, ternyata atasa sya menginfokan untuk lapor pph atas thr
    sementara saya sdah setor pph atas gaji

    mohon penjelasan untuk pph yang kurang setor atas thr nya 🙂
    pada spt pembetulannya dibagian mana yang harus saya rubah ?

    Salam

  • gu33333

    Member
    13 January 2020 at 1:23 am
    Originaly posted by NoraManurung:

    mohon penjelasan untuk pph yang kurang setor atas thr nya 🙂

    Rekan setor lagi nominal PPh atas THR dgn kode setor sama dgn PPh atas gaji.

    Originaly posted by NoraManurung:

    pada spt pembetulannya dibagian mana yang harus saya rubah ?

    Yg dibetulkan adalah bagian pegawai tetap (jumlah orang, bruto, dan PPh) dimana angkanya adalah gabungan antara data gaji dan THR tsb

Viewing 1 - 3 of 3 replies

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now