• KREDIT PIB PENGGANTI

  • ibnuadi1990@gmail.com

    Member
    7 January 2020 at 3:44 am
  • ibnuadi1990@gmail.com

    Member
    7 January 2020 at 3:44 am

    Mau tanya, klo misalkan saya dapat tagihan billing DJBC atas kekurangan bayar dari PIB Pengganti. Untuk di efakturnya sudah diupload PIB sblumnya (Setara faktur pajak) dan untuk masukin Nilai PIB Pengganti langsung diubah saja iya?

  • wilsonfisk

    Member
    7 January 2020 at 7:21 am

    ubah nilai PIB dengan nilai PIB yg betul lalu lakukan pembetulan SPT PPNnnya

  • ibnuadi1990@gmail.com

    Member
    10 January 2020 at 8:40 am

    Mau tanya, klo misalkan saya transaksi atas agen jual diluar negeri dan saya berikan komisi 1.000 USD dengan kurs pas setor 14.061 (KMK)
    Jika perhitungan saya ada potongan pph 26 sebesar 20% (karena tidak dapat menunjukan form domisi/DGT)
    Konversi rupiah,
    Bruto 14.061.000
    pph 26 sebesar 2.812.200
    Net Komisi 11.248.800
    Mau tanya, untuk PPN atas komisi LN yang setor sendiri apa benar sebesar 1.406.100.

    Terima kasih.

  • ibnuadi1990@gmail.com

    Member
    10 January 2020 at 8:43 am

    Terima kasih rekan wilsonfisk.

Viewing 1 - 5 of 5 replies

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now