Media Komunitas Perpajakan Indonesia Forums PPh Pasal 21 pph 21 tenaga ahli metode gross up

  • pph 21 tenaga ahli metode gross up

     isnaini2411 updated 2 years, 6 months ago 8 Members · 11 Posts
  • erikaeppy

    Member
    4 January 2020 at 1:11 am
  • erikaeppy

    Member
    4 January 2020 at 1:11 am

    dear rekan ortax, bagaimana cara perhitungan gross up pph 21 untuk tenaga ahli apabila tenaga ahlinya ber-NPWP mau terima bersih sebesar 240.000.000 ? saya kesulitan menghitung dpp nya, terimakasih sebelumnya

  • ainal

    Member
    4 January 2020 at 7:35 am

    normalnya sih untuk metode grossup biasanya 100/(100-tarif)xpenghasilan bruto,

    berhubung kalo PPh 21 terkadang dengan 2 tarif maka menentukannya rada susah, jadi dikira kira aja pak untuk nilai brotonya,

    tapi untuk kasus bapak dengan 240juta dia minta terima bersihnya kayanya brutonya jadi 254.054.054

  • danisaputra

    Member
    6 January 2020 at 12:50 am

    Pake rumus hitungnya,

    Net income = 240.000.000
    Gross Up = 254.054.054 dari rumus ( 5% x 50jt)+(15% x 70jt)+(15% x 0,5a )
    DPP = 127.027.027 ( 254.054.054 * 50 % )
    PPh 21 = 14.054.054 ( Tarif Progresif 5% dan 15% )

    kalo mau lebih jelas cari di google ada

  • erikaeppy

    Member
    6 January 2020 at 1:28 am
    Originaly posted by ainal:

    tapi untuk kasus bapak dengan 240juta dia minta terima bersihnya kayanya brutonya jadi 254.054.054

    terima kasih banyak rekan ainal

  • erikaeppy

    Member
    6 January 2020 at 1:29 am
    Originaly posted by danisaputra:

    Pake rumus hitungnya,

    Net income = 240.000.000
    Gross Up = 254.054.054 dari rumus ( 5% x 50jt)+(15% x 70jt)+(15% x 0,5a )
    DPP = 127.027.027 ( 254.054.054 * 50 % )
    PPh 21 = 14.054.054 ( Tarif Progresif 5% dan 15% )

    kalo mau lebih jelas cari di google ada

    terimakasih banyak rekan danisaputra, sangat jelas perhitungannya

  • rzk_liana

    Member
    11 March 2020 at 4:39 am

    Pak bisa dijelaskan lebih rinci nyaa karena saya masih binggung bagaimana dapet angaknya 14,054,054

    terima kasih

  • aangkunaefi

    Member
    11 March 2020 at 6:33 am
    Originaly posted by erikaeppy:

    dear rekan ortax, bagaimana cara perhitungan gross up pph 21 untuk tenaga ahli apabila tenaga ahlinya ber-NPWP mau terima bersih sebesar 240.000.000 ? saya kesulitan menghitung dpp nya, terimakasih sebelumnya

    240.000.000 per apa ya gan? tahun? Bulan?

  • hukuk

    Member
    22 June 2020 at 10:49 am

    HONOR 240.000.000,000
    Tunjangan PPH 4.054.054,054
    Jumlah 254.054.054
    PhKP (50%) 127.027.027
    Tarif PPh pasal 17
    "5% 50.000.000 = 2.500.000
    "15% 77.027.027 = 11.554.054
    PPh 21 Terhutang 14.054.054

    Nilai PPh 21 Terhutang harus sama dengan tunjangan PPh (grossup)

  • Appleblossomsid

    Member
    19 November 2020 at 6:18 am

    Halo, kalau rumus untuk perhitungan ini bagaimana yah?

    Tenaga ahli mau terima bersih sebesar 573.000.000
    Jadi rumus gross upnya bagaimana ya?

    Thanks

  • isnaini2411

    Member
    28 September 2021 at 12:30 pm

    maaf pak denis, untuk menentukan nilai 254.054.054 saya masih bingung cara perhitungannya dengan rumus yang 15% x 0,5a nya.. mohon dijelaskan lebih rinci pak cara menghitungnya..

    terimakasih banyak

Viewing 1 - 11 of 11 replies

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now