• Laba usaha luar negeri

  • Mayx3712

    Member
    7 December 2019 at 9:49 am

    Sore, saya mau tanya misalkan dalam laporan laba rugi terdapat penghasilan laba usaha luar negeri yang sudah dipotong pajak dan pajak nya telah dijadikan beban pajak, apakah laba dan beban pajak nya itu harus dikoreksi? Terima kasih.

  • Mayx3712

    Member
    7 December 2019 at 9:49 am
  • S@NT@ CL@USE

    Member
    9 December 2019 at 3:17 am

    tidak usah.. bisa dipakai

Viewing 1 - 3 of 3 replies

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now