Media Komunitas Perpajakan Indonesia › Forums › PPh Orang Pribadi › PPH Final
Mohon penjelasannya :
1. Jika saya perusahaan baru Beroperasi
Bulan Januari dan beli barang di akhir
Januari. Barang tersebut baru di jual
Akhir februari ,maka jika saya bayar pph
Final 0,5â„… masuk di massa apaa Januari
Atau februarj. ?2. Apakah ada Pengaruhnya nanti di
Laporan raba lugi/ neraca akhir thn?Tolong senior2 penjelasaannya, krn
Saya mau bayar pph final
Tp bingung mencantumkan masanyaRumus perhitungan PPH final sendiri adalah omzet per bulan x tarif PPh Final
Jadi kalau rekan tidak ada penjualan Januari kan gak ada omzet untuk masa pajak itu.
- Originaly posted by BTM:
Apakah ada Pengaruhnya nanti di
Laporan raba lugi/ neraca akhir thn?efeknya nanti cuma atas pengakuan biaya pajak, sama di lampiran peredaran bruto spt tahunan.
Terimakasih utk penjelasannya, jd
Masa Januari bisa ditulis Nihil yah. Thanks