Media Komunitas Perpajakan Indonesia › Forums › Akuntansi Pajak › Perubahan Metode Penyusutan
Dear All,
mau tanya, ada perusahaan yang metode penyusutannya adalah saldo menurun (SM) dari awal perusahaan berdiri.
sekarang perusahaan telah mendapat persetujuan perubahan metode penyusutan yang semula SM menjadi Garis Lurus (GL) dan efektif berlaku di awal 2019.
yang ingin saya tanyakan, bagaimana perhitungan penyusutan dengan metode GL pada aktiva yang masih memiliki nilai buku?
asumsi: tidak ada perbedaan perlakuan secara akuntansi & pajak
contoh:
aktiva: Sepeda Motor
masa manfaat : 4 tahun
Tahun perolehan : Januari 2017
nilai perolehan : 25.000.000penyusutan tahun 2017 : 12,500,000 (25juta x 50%), NBV : 12,500,000
penyusutan tahun 2018 : 6,250,000 (12,5 juta x 50%), NBV : 6,250,000
penyusutan tahun 2019 : ????mohon bantuannya.
thx
dari sisa NBV saja dibagi 2 tahun rekan
25.000.000-(12.500.000+6.250.000)= 6.250.000
sisa manfaat 2 tahun lagi
6.250.000/2 = 3.125.000/tahunapakah bisa seperti tsb, cmiiw
- Originaly posted by roenk:
dari sisa NBV saja dibagi 2 tahun rekan
25.000.000-(12.500.000+6.250.000)= 6.250.000
sisa manfaat 2 tahun lagi
6.250.000/2 = 3.125.000/tahunapakah bisa seperti tsb, cmiiw
thanks rekan, saya juga lebih cenderung seperti itu hitungannya.