close


+6281 1981 0104 | Add official Line

Add Ortax Official Line

  • homeHome
  • DATA CENTER Documentation & Information
    • Peraturan
    • Putusan
    • Tax Treaty - Efektif
    • Tax Treaty - Arsip
    • Kurs Menteri Keuangan
    • Kurs Bank Indonesia
    • Daftar Alamat KPP
    • Download Kontribusi Member
    • Download Aplikasi Pajak
    • Download Formulir
  • FORUMDiscussion Room
  • TRAININGCourse & In House
  • KNOWLEDGE BASETax Learning & Article
    • Tax Learning
    • Artikel Pajak
    • TaXperience
    • Publications
  • NEWSClippings & Info
    • Arsip Berita
    • Ortax Channel
    • Info Ortax
    • Event Pajak
    • Announcement
  • PRODUCTSProducts & Services
    • Akselerasi PPh 21
    • eFaktur CSV Creator
    • eFaktur Quick Scan
    • TaxBase 6.0
    • Books
    • IT Solutions
  • Home
  • Forum
  • PPh 22 Terkait ...
  • Peraturan
  • Kurs Menteri Keuangan
  • Kurs Bank Indonesia
  • Berita
  • Forum
  • Alamat KPP

Forum Ortax


Detail Forum

Pencarian Forum

Match  
AND  
OR  
Topik  
Isi  

Read Me First

Anggota baru diharuskan memahami peraturan yang tertera disini terlebih dahulu sebelum melakukan posting
•  Peraturan Forum
•  Kode Etik
•  Disclaimer

Our Users have posted 551257 Posts
80187 Topics | 16 Categories.

We have 191477 Forum Member

Tread Pilihan

•  Permintaan Nomor Seri Faktur Pajak untuk Tahun 2020
•  Pajak Pembelian Mesin dari Luar Negeri
•  PPN untuk Pedagang Ikan Fillet
•  Pajak atas Capital Gain untuk Perusahaan Tertutup
•  Aspek Pajak atas Impor Jasa
PPh Pemotongan/Pemungutan
Berisi semua hal yang berkaitan dengan Pemotongan dan Pemungutan PPh Pasal 22, 23, 26, 15, dan 4 ayat 2
Topik : 12570 | Bahasan : 89599

PPh 22 Terkait Transaksi dengan PTN-BH


Pencetus Pendapat
antonsteve

Newbie


Location : .
Joined : 19 Nov 2019.
Posts : 14.
19 Nov 2019 02:16

Dear Rekan Ortax..

mohon bantuannya karena sejujurnya saya ini newbie di bidang perpajakan..

saya bekerja di bagian keuangan pada sebuah penelitian di sebuah universitas negeri, tgl 13 oktober bulan kemaren kami melakukan pembelian barang ke pihak swasta untuk penelitian tsb dengan nilai barang di atas 2jt rupiah, setau yang saya baca bahwa jika pembelian barang di atas 2jt rupiah dikenakan PPH 22.

yang jadi pertanyaan saya, siapakah penyetor pph 22 tsb? apakah kami ato pihak vendor? karena di faktur pajak vendor tidak ada penambahan untuk pph 22

terima kasih sebelumnya
yuddhaaa

Groupie


Location : Jakarta.
Joined : 23 Jul 2019.
Posts : 229.
19 Nov 2019 02:43

Originaly posted by antonsteve:
setau yang saya baca bahwa jika pembelian barang di atas 2jt rupiah dikenakan PPH 22.

Apakah lawan transaksinya salah satu dari ini?
a. bendahara pemerintah dan Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) sebagai pemungut pajak pada Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, instansi atau lembaga pemerintah dan lembaga-lembaga negara lainnya berkenaan dengan pembayaran atas pembelian barang;
b. bendahara pengeluaran berkenaan dengan pembayaran atas pembelian barang yang dilakukan dengan mekanisme uang persediaan (UP)
c. Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) atau pejabat penerbit Surat Perintah Membayar yang diberi delegasi oleh Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), berkenaan dengan pembayaran atas pembelian barang kepada pihak ketiga yang dilakukan dengan mekanisme pembayaran langsung (LS)

Apabila iya, seharusnya mereka yang memungut pph 22 nya sebesar 1,5%. Jadi rekan tinggal terima SSP dari mereka. Selain dari itu tidak ada pemungutan pph 22 rekan



Tolong koreksinya kalo ada yang salah
antonsteve

Newbie


Location : .
Joined : 19 Nov 2019.
Posts : 14.
19 Nov 2019 03:18

lawan transaksinya perusahaan swasta PKP, dan saya pembeli barang kena pajak..
yeriskana

Newbie


Location : Sumba Timur, Ntt.
Joined : 19 Mar 2014.
Posts : 4.
19 Nov 2019 03:37

Originaly posted by antonsteve:
lawan transaksinya perusahaan swasta PKP, dan saya pembeli barang kena pajak..

pembeli yang memungut dan setor pphnya
yuddhaaa

Groupie


Location : Jakarta.
Joined : 23 Jul 2019.
Posts : 229.
19 Nov 2019 03:45

Originaly posted by antonsteve:
lawan transaksinya perusahaan swasta PKP, dan saya pembeli barang kena pajak..

Rekan kerja di Bendahara atau BUMN?
antonsteve

Newbie


Location : .
Joined : 19 Nov 2019.
Posts : 14.
19 Nov 2019 03:48

Originaly posted by yeriskana:
pembeli yang memungut dan setor pphnya


pengertian memungut tuh gimana yah? kita yang minta ke si penjual atau pembeli setor dari dana cash kita?
antonsteve

Newbie


Location : .
Joined : 19 Nov 2019.
Posts : 14.
19 Nov 2019 03:50

Originaly posted by yuddhaaa:
Rekan kerja di Bendahara atau BUMN?


saya kerja di Universitas pajajaran sebagai staff keuangan untuk sebuah penelitian
yuddhaaa

Groupie


Location : Jakarta.
Joined : 23 Jul 2019.
Posts : 229.
19 Nov 2019 04:06

Originaly posted by antonsteve:
saya kerja di Universitas pajajaran sebagai staff keuangan untuk sebuah penelitian

Intinya gini aja rekan, Yang wajib memungut pph 22 itu hanya pemungut pajak saja. Siapa aja yang masuk dalam kategori pemungut pajak bisa di lihat di 34/PMK.010/2017 Pasal 1

Apabila tempat rekan kerja bukan salah satu dalam kategori tersebut maka tidak ada pemungutan pph 22


CMIIW
htk

Groupie


Location : Surabaya.
Joined : 20 Jan 2010.
Posts : 222.
19 Nov 2019 04:57

gak ada kaitan antara pembelian 2 juta dengan pph22..

ini apakah pembelian barang bahan baku yang harus di potong pph22 ?
yuddhaaa

Groupie


Location : Jakarta.
Joined : 23 Jul 2019.
Posts : 229.
19 Nov 2019 05:03

Originaly posted by htk:
gak ada kaitan antara pembelian 2 juta dengan pph22..

Mungkin yang dimaksud pembelian yang dilakukan oleh bendahara rekan yang mana kalo diatas 2jt harus mungut pph 22
  • page 1 of 2
  • «
  • ‹
  • 1
  • 2
  • ›
  • »

Contacts and Information

ISSN : 1978-5844

Gedung Pemuda, Lantai 2
Jl.Pemuda Raya No.66 Rawamangun
Jakarta - Indonesia 13220
Phone : (021) 47865713
WA : +6281 1981 0104
Fax : (021) 47881350
Email : support@ortax.org

Navigation

Home • Peraturan • Pengadilan Pajak • Tax Treaty - Efektif • Tax Treaty - Arsip • Kurs Menteri Keuangan • Kurs Bank Indonesia • Daftar Alamat KPP • Download Kontribusi Member • Download Aplikasi Pajak • Download Formulir • Forum • Training • Tax Learning • Artikel Pajak • TaXperience • Bulletin • Arsip Berita • Info Ortax • Event Pajak • Announcement • TaxBase 6.0 • EfakturCSV Creator • Publication • IT Solutions

About Ortax

  • About Us
  • Testimonials
  • Disclaimer
  • Career

Observation & Research of Taxation (Ortax)
©2007, All Rights Reserved. Your Center of Excellence in Taxation.
memory usage: 2 MiB

Back to Top