Media Komunitas Perpajakan Indonesia Forums PPh Badan aset pompa bahan kimia termasuk kategori golongan

  • aset pompa bahan kimia termasuk kategori golongan

     ILoveTeddyBear updated 4 years, 5 months ago 3 Members · 5 Posts
  • ILoveTeddyBear

    Member
    13 November 2019 at 3:01 am
  • ILoveTeddyBear

    Member
    13 November 2019 at 3:01 am

    saya mau bertanya teman" :
    aset berupa pompa untuk bahan kimia itu termasuk kategori golongan 2 atau 3 ya?
    karena saya lihat kalau golongan 2 itu ada mesin pompa air, dan kalau di golongan 3 itu ada kaitannya dengan industri kimia.
    saya bingung ini masuk di golongan 2 atau 3.

  • yuddhaaa

    Member
    13 November 2019 at 3:10 am
    Originaly posted by ILoveTeddyBear:

    karena saya lihat kalau golongan 2 itu ada mesin pompa air, dan kalau di golongan 3 itu ada kaitannya dengan industri kimia.
    saya bingung ini masuk di golongan 2 atau 3.

    Kalo saya msk ke golongan 3

    CMIIW

  • Lfc08

    Member
    13 November 2019 at 3:50 am
    Originaly posted by ILoveTeddyBear:

    saya mau bertanya teman" :
    aset berupa pompa untuk bahan kimia itu termasuk kategori golongan 2 atau 3 ya?
    karena saya lihat kalau golongan 2 itu ada mesin pompa air, dan kalau di golongan 3 itu ada kaitannya dengan industri kimia.
    saya bingung ini masuk di golongan 2 atau 3.

    Berdasarkan peraturan ini 138/KMK.03/2002
    Menurut saya masuk ke kategori golongan 3

    CMIIW

  • ILoveTeddyBear

    Member
    13 November 2019 at 8:01 am

    terimakasih rekan yuddhaaa dan rekan Lfc08

Viewing 1 - 5 of 5 replies

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now