Media Komunitas Perpajakan Indonesia Forums PPh Pasal 21 Pajak ditanggung dan ditunjang perusahaan

  • Pajak ditanggung dan ditunjang perusahaan

     htk updated 4 years, 5 months ago 6 Members · 10 Posts
  • glittergreen

    Member
    24 October 2019 at 6:49 am

    Selamat siang Rekan Ortax ~
    WTA >> apa bedanya pajak penghasilan ditanggung perusahaan sama tunjangan pajak..? atau cuma beda istilah..? karena inti dari kedua tersebut kita sebagai pegawai gausah bayar pajak kan

  • glittergreen

    Member
    24 October 2019 at 6:49 am
  • yuddhaaa

    Member
    24 October 2019 at 7:59 am
    Originaly posted by glittergreen:

    apa bedanya pajak penghasilan ditanggung perusahaan sama tunjangan pajak..? atau cuma beda istilah..? karena inti dari kedua tersebut kita sebagai pegawai gausah bayar pajak kan

    Ditanggung perusahaan = non deductible expense

    Tunjangan pajak = deductible expense

  • nchip

    Member
    24 October 2019 at 9:05 am
    Originaly posted by glittergreen:

    Selamat siang Rekan Ortax ~
    WTA >> apa bedanya pajak penghasilan ditanggung perusahaan sama tunjangan pajak..? atau cuma beda istilah..? karena inti dari kedua tersebut kita sebagai pegawai gausah bayar pajak kan

    ditanggung = NDE (jumlah PPh terutang sama tidak dianggap penghasilan pegawai, nilainya tidak menjadi lebih besar)

    ditunjang = DE (jumlah PPh terutang dianggap penghasilan pegawai sehingga atas nilai pph itu dihitung sbg tambahan gross income. artinya jumlah pajaknya akan lbh tinggi dr perhitungan ditanggung)

  • glittergreen

    Member
    24 October 2019 at 9:28 am

    apa itu mempengaruhi pegawai..?

  • nchip

    Member
    24 October 2019 at 9:29 am
    Originaly posted by glittergreen:

    apa itu mempengaruhi pegawai..?

    tidak. pegawai ttp dapat full. efeknya hanya disisi pemberi kerja.

  • glittergreen

    Member
    25 October 2019 at 1:41 am

    terima kasih atas jawaban yang sangat memuaskan rekan-rekan ~

  • dhienampi2019

    Member
    1 November 2019 at 6:08 am

    Hallo semua

    ada yang bisa kasih pencerahan ke saya ,tentang kelebihan dan kekurangan pajak nett dan pajak gross ?

    Saya mau mengajukan perubahan dari gross ke net ke management
    Sebelumnya terima kasih
    Thanks
    Dhiena

  • areeferas

    Member
    1 November 2019 at 6:55 am
    Originaly posted by dhienampi2019:

    ada yang bisa kasih pencerahan ke saya ,tentang kelebihan dan kekurangan pajak nett dan pajak gross ?

    ijin bantu jawab :

    gaji nett = pajak dan bpjs dibayar oleh perusahaan
    gaji gross = dipotong pajak dan bpjs

    cmiiw

  • htk

    Member
    1 November 2019 at 7:51 am
    Originaly posted by dhienampi2019:

    Saya mau mengajukan perubahan dari gross ke net ke management

    kalo gaji nett, berarti biaya yang di keluarkan perusahaan lebih besar lagi..

    semoga terkabul ya

Viewing 1 - 10 of 10 replies

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now