Media Komunitas Perpajakan Indonesia › Forums › PPh Pasal 21 › Pajak ditanggung dan ditunjang perusahaan
Pajak ditanggung dan ditunjang perusahaan
Selamat siang Rekan Ortax ~
WTA >> apa bedanya pajak penghasilan ditanggung perusahaan sama tunjangan pajak..? atau cuma beda istilah..? karena inti dari kedua tersebut kita sebagai pegawai gausah bayar pajak kan- Originaly posted by glittergreen:
apa bedanya pajak penghasilan ditanggung perusahaan sama tunjangan pajak..? atau cuma beda istilah..? karena inti dari kedua tersebut kita sebagai pegawai gausah bayar pajak kan
Ditanggung perusahaan = non deductible expense
Tunjangan pajak = deductible expense
- Originaly posted by glittergreen:
Selamat siang Rekan Ortax ~
WTA >> apa bedanya pajak penghasilan ditanggung perusahaan sama tunjangan pajak..? atau cuma beda istilah..? karena inti dari kedua tersebut kita sebagai pegawai gausah bayar pajak kanditanggung = NDE (jumlah PPh terutang sama tidak dianggap penghasilan pegawai, nilainya tidak menjadi lebih besar)
ditunjang = DE (jumlah PPh terutang dianggap penghasilan pegawai sehingga atas nilai pph itu dihitung sbg tambahan gross income. artinya jumlah pajaknya akan lbh tinggi dr perhitungan ditanggung)
apa itu mempengaruhi pegawai..?
- Originaly posted by glittergreen:
apa itu mempengaruhi pegawai..?
tidak. pegawai ttp dapat full. efeknya hanya disisi pemberi kerja.
terima kasih atas jawaban yang sangat memuaskan rekan-rekan ~
Hallo semua
ada yang bisa kasih pencerahan ke saya ,tentang kelebihan dan kekurangan pajak nett dan pajak gross ?
Saya mau mengajukan perubahan dari gross ke net ke management
Sebelumnya terima kasih
Thanks
Dhiena- Originaly posted by dhienampi2019:
ada yang bisa kasih pencerahan ke saya ,tentang kelebihan dan kekurangan pajak nett dan pajak gross ?
ijin bantu jawab :
gaji nett = pajak dan bpjs dibayar oleh perusahaan
gaji gross = dipotong pajak dan bpjscmiiw
- Originaly posted by dhienampi2019:
Saya mau mengajukan perubahan dari gross ke net ke management
kalo gaji nett, berarti biaya yang di keluarkan perusahaan lebih besar lagi..
semoga terkabul ya