Media Komunitas Perpajakan Indonesia Forums e-SPT Salah pengisian kode e faktur

  • Salah pengisian kode e faktur

     danisaputra updated 4 years, 4 months ago 5 Members · 6 Posts
  • jaseng

    Member
    18 October 2019 at 10:40 am

    Dear rekan ortax,

    saya ingin tanya, pada bulan 3 lalu saya memebuat efaktur namun terjadi salah input, seharusnya kode okumen transaksi 02 (Kepada Pemungut Bendaharawan) tapi malah Kode 01 (Kepada Pihak yang bukan Pemungut PPN).

    sedangkan efaktur yang sudah saya buat tersebut sudah dibayarkan oleh lawan transaksi, namun saya mau posting dan buat csvnya selalu muncul notif kurang bayar.

    untuk kondisi seperti ini apa yang mesti saya lakukan ya?
    mohon bantuannya rekan ortax

  • jaseng

    Member
    18 October 2019 at 10:40 am
  • yuddhaaa

    Member
    22 October 2019 at 12:48 pm
    Originaly posted by jaseng:

    saya ingin tanya, pada bulan 3 lalu saya memebuat efaktur namun terjadi salah input, seharusnya kode okumen transaksi 02 (Kepada Pemungut Bendaharawan) tapi malah Kode 01 (Kepada Pihak yang bukan Pemungut PPN).

    sedangkan efaktur yang sudah saya buat tersebut sudah dibayarkan oleh lawan transaksi, namun saya mau posting dan buat csvnya selalu muncul notif kurang bayar.

    untuk kondisi seperti ini apa yang mesti saya lakukan ya?
    mohon bantuannya rekan ortax

    Batalkan faktur tersebut lalu buat lagi dengan kode 02

  • rieftania

    Member
    1 November 2019 at 8:58 am

    Menurut say atidak perlu dibatalkan fakturnya, cukup dibuat faktur pajak pengganti dengan kode 021, dengan asumsi:

    1. Tidak ada pembatalan transaksi
    2. NPWP lawan transaksi tidak berubah
    CMIIW

  • begawan5060

    Member
    2 November 2019 at 1:48 am
    Originaly posted by jaseng:

    untuk kondisi seperti ini apa yang mesti saya lakukan ya?

    Terbitkan FP Pengganti, nanti akan muncul kode FP-nya : 021

  • danisaputra

    Member
    2 November 2019 at 2:02 am
    Originaly posted by yuddhaaa:

    Batalkan faktur tersebut lalu buat lagi dengan kode 02

    knpa harus dibatalkan?

Viewing 1 - 6 of 6 replies

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now