Media Komunitas Perpajakan Indonesia Forums Bahas Berita Dosen Agama se-DKI Sukseskan Inklusi Pajak

  • Dosen Agama se-DKI Sukseskan Inklusi Pajak

     Zin updated 4 years, 6 months ago 1 Member · 2 Posts
  • Zin

    Member
    10 October 2019 at 5:05 am

    Sumber : https://pajak.go.id/

    “Sadar dan taat pajak masih belum menjadi budaya Indonesia. Sudah saatnya kesadaran akan pentingnya pajak kita mulai sejak dini, seperti halnya konsep menabung dan bela negara,”ujar Hestu Yoga Saksama, Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat saat membuka acara Diskusi Kelompok Terpumpun Dosen Mitra Inklusi Mata Kuliah Wajib Umum (MKWU) Agama dan Bahasa Indonesia se-DKI Jakarta di Auditorium Cakti Buddhi Bhakti Gedung Maríe Muhammad Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak (Jumat, 27/9).

    Samsuri, selaku Plt. Ketua LLDIKTI Wilayah II turut mengamini perlunya edukasi kesadaran pajak untuk generasi muda. Ia menuturkan bahwa kesadaran pajak semua masyarakat yang dimulai sejak dini dapat meningkatkan tax ratio Indonesia menjadi lebih baik. “LLDIKTI mendukung dan bersinergi dengan Direktorat Jenderal Pajak menyusun beberapa strategi untuk mendukung kesuksesan program Inklusi, di antaranya melalui penyusunan Rencana Pembelajaran Semester oleh para dosen koordinator Agama dan Bahasa Indonesia,”paparnya.

    Yustinus Prastowo memberikan pandangan mengenai pajak mewakili umat agama Katolik. Dalam paparannya, Yustinus mengutarakan bahwa pajak adalah wujud dari persembahan yang tidak hanya diberikan kepada Tuhan, namun juga kepada manusia. “Pajak adalah cara bagi manusia untuk mencapai keselamatan,” tuturnya. Hal senada juga ditambahkan oleh Suwarsono yang mewakili Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Agama Kristen. Berdasarkan Matius 22:17, ia mengatakan,”Membayar pajak diterapkan oleh Yesus sebagai upaya untuk memberikan hak kepada orang yang mengurus hal tersebut karena mereka yang mengurus itu adalah pelayan-pelayan Allah.”

    Di luar sudut pandang keagamaan, upaya membangun kesadaran masyarakat terhadap pajak juga perlu menggunakan pendekatan semantik. I Nyoman Widia selaku narasumber mewakili umat agama Hindu meminta agar konsep pajak yang disampaikan kepada masyarakat dapat didefinisikan ulang. “Selama ini pajak didefinisikan sebagai 'kontribusi yang bersifat memaksa' dan 'masyarakat tidak mendapat imbalan secara langsung atas pajak'”. Penerimaan masyarakat akan berbeda jika dinarasikan menjadi 'mendapat imbalan secara tidak langsung'. Makna sama, tapi rasa berbeda,” pungkasnya.

    Acara ini merupakan kelanjutan program Inklusi Kesadaran Pajak yang dicanangkan oleh Kementerian Keuangan untuk mengintegrasikan materi kesadaran pajak pada kurikulum pendidikan. Selain 200 dosen Agama dan Bahasa Indonesia dari perguruan tinggi di DKI Jakarta, acara ini juga dihadiri oleh beberapa tokoh lintas agama, perwakilan dari Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat beberapa agama dari Kementerian Agama, dan 61 fasilitator Inklusi dari unit kerja Kanwil DJP di DKI Jakarta. Fasilitator Inklusi ini nantinya akan menjadi jembatan penghubung antara Direktorat Jenderal Pajak dengan Perguruan Tinggi dalam pelaksanaan program Inklusi Kesadaran Pajak. (Indira & Zipora)

  • Zin

    Member
    10 October 2019 at 5:05 am
Viewing 1 - 2 of 2 replies

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now