Media Komunitas Perpajakan Indonesia › Forums › Lain-lain › Kerugian developer & konsumen menunda AJB
Kerugian developer & konsumen menunda AJB
Mohon masukan dr teman2 apakah kerugian menunda AJB baik dari pihak developer maupun pihak konsumen, di mana konsumen sudah lunas dan pihak developer sudah menghimbau untuk dilakukan AJB namun konsumen belum melakukannya.
Terima kasih sblmnya.
- Originaly posted by silverlining:
Mohon masukan dr teman2 apakah kerugian menunda AJB baik dari pihak developer maupun pihak konsumen, di mana konsumen sudah lunas dan pihak developer sudah menghimbau untuk dilakukan AJB namun konsumen belum melakukannya.
potensi terbesar apabila NJOP sudah melebihi harga jual. kemungkinan PPh final akan terjadi kurang bayar.
Viewing 1 - 3 of 3 replies