Media Komunitas Perpajakan Indonesia › Forums › PPh Pasal 21 › Salah Input SPT
Maaf saya mau nanya barangkali ada yang pernah mengalami hal ini.
Perusahaan tempat saya berkerja salah input angka modal pada neraca, sedangkan posisi nya sekarang sedang pemeriksaan.
kira2 ada yang tau potensi pajak yang akan terjadi gimana?selama bs dijelaskan human error dan dibuktikan dengan angka yang benar secara dokumentasi, harusnya gak akan kenapa2
- Originaly posted by Fathan Kamil:
Perusahaan tempat saya berkerja salah input angka modal pada neraca, sedangkan posisi nya sekarang sedang pemeriksaan.
kira2 ada yang tau potensi pajak yang akan terjadi gimana?Jika modal salah input, seharusnya neraca tidak akan balance.
- Originaly posted by eddy_20:
Jika modal salah input, seharusnya neraca tidak akan balance.
ini pasti asetnya juga salah input.. soalnya debit kredit kan harus sama..
Mungkin maksudnya nilai modal yg diinput tidak sama dengan akta perusahaan…
Karena pemeriksaan pajak biasanya melihat akta, dan mempertanyakan nilai modal yg disetor sudah benar atau tidak sesuai akta..