Media Komunitas Perpajakan Indonesia › Forums › PPh Orang Pribadi › PPh Orang Pribadi untuk Winner
PPh Orang Pribadi untuk Winner
Selamat pagi rekan,
Mohon pencerahannya, kantor kami adalah perusahaan dibidang game onlie. Apabila dalam suatu kegiatan perlombaan dan kami mendapati winner WNA, bagaimana pengenaan pajaknya? dipotong PPh 21 atau 26 dengan asumsi hadiah senilai USD 25.000.
Terima kasih rekan..
Rekan potong pph 26. cmiiw
Untuk tarifnya 20% dan bersifat final kah? apabila winner/OP tersebut memiliki form DGT bagaimana perlakuan perpajakannya rekan?
Potong pph pasal 26.
cmiiw
Halo rekan, terkait dengan hal di atas klo winner orang dalam negeri di potong PPh 21 dengan tarif Pasal 17 itu dikalikan dengan 50% lagi gak yah? apakah sama dengan penerima penghasilan yang sifatnya tidak berkesinambungan?
mohon bantuannya yah rekan..
Trims
- Originaly posted by kikiie_risma:
Halo rekan, terkait dengan hal di atas klo winner orang dalam negeri di potong PPh 21 dengan tarif Pasal 17 itu dikalikan dengan 50% lagi gak yah? apakah sama dengan penerima penghasilan yang sifatnya tidak berkesinambungan?
mohon bantuannya yah rekan..
Trims
betul sekali rekan
- Originaly posted by mariefrochman:
betul sekali rekan
rekan @mariefrochman mohon pendapatnya, tapi bukankah yg tarif Pasal 17 yang dikalikan 50% itu adalah pemberi jasa atau spesialis dibidangnya ya? seperti notaris, konsultan, dokter, dll.
- Originaly posted by kikiie_risma:
ekan @mariefrochman mohon pendapatnya, tapi bukankah yg tarif Pasal 17 yang dikalikan 50% itu adalah pemberi jasa atau spesialis dibidangnya ya? seperti notaris, konsultan, dokter, dll.
Menurut saya ini masuk kedalam kategori peserta kegiatan (cara perhitungannya = tarif x penghasilan bruto), dan di potong PPh pasal 26 (Tarifnya liat treaty)
Contoh :
Tim A (WNA) Memenangkan tournament game online dan mendapatkan hadiah $25.000, maka
– Tarif pph pasal 26 (liat treaty) x $25.000Dan $25.000 tersebut diatas harus dikonversi ke dalam mata uang rupiah dengan menggunakan kurs KMK yang berlaku pada saat pemotongan tersebut
CMIIW