• pph 23

     saona.dpk updated 4 years, 5 months ago 6 Members · 8 Posts
  • saona.dpk

    Member
    9 September 2019 at 6:22 am
  • saona.dpk

    Member
    9 September 2019 at 6:22 am

    Dear All

    mau tanya untuk pelaporan pph 23 itu kan harus datang langsung ke kpp, disini saya mau tanya berkas apa saja yang perlu di siapkan dan di lampirkan untuk pelaporan pph 23?

    Terimakasih

  • jabaranboy

    Member
    9 September 2019 at 6:39 am

    aplikasi djponline memang belum mengakomodir pelaporan pph 23, bisa tetep lapor online melalui Aplication Service Provider (ASP). kalo datang lapor langsung ke kantor pajak siapkan induk SPT, lampiran bukti potong dan fotocopy pembayaran pajak.

  • abiSheva

    Member
    9 September 2019 at 7:04 am

    Bawa surat penunjukan dari orang yang bertandatangan di SPT jika anda sebagai yang diberi kuasa, SPT induk, bukti potong tentative aja (jika banyak tidak perlu dibawa gpp), print out bukti bayar dan billing pajak, file CSV dari E-Spt masukkan flashdisc (2 file : yang 1 file CSV asli dari E-Spt dan bukti pembayaran yang di "rename" sesuai file CSV dari E-Spt)

  • yabufuu

    Member
    9 September 2019 at 7:12 am

    1. SPT Induk yg sudah di ttd
    2. Bukti pembayaran (BPN ato SSP)
    3. CSV (masukkan dalam flashdisk)

  • CHINMI KUIL DAIRIN

    Member
    11 September 2019 at 3:45 am

    rekan sauna bisa coba lapor melalui https://www.online-pajak.com/

  • eddy_20

    Member
    12 September 2019 at 9:23 am
    Originaly posted by saona.dpk:

    mau tanya untuk pelaporan pph 23 itu kan harus datang langsung ke kpp, disini saya mau tanya berkas apa saja yang perlu di siapkan dan di lampirkan untuk pelaporan pph 23?

    SPT induk yg telah di stempel & tandatangan, bukti pembayarannya (SSP), dan CSV.

  • saona.dpk

    Member
    26 October 2019 at 3:32 am

    terimakasih

Viewing 1 - 8 of 8 replies

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now