Media Komunitas Perpajakan Indonesia Forums PPh Badan Faktur Pajak Berurutan

  • Faktur Pajak Berurutan

     kikiie_risma updated 4 years, 7 months ago 2 Members · 4 Posts
  • kikiie_risma

    Member
    9 September 2019 at 2:35 am

    Halo rekan..

    Untuk rekam faktur pajak kenapa nomor fakturnya tidak berurutan ya (set manual) padahal sudah diinput di referensi nomor faktur pajak untuk e-nofa barunya.

    Mohon bantuannya yah rekan sekalian..

  • kikiie_risma

    Member
    9 September 2019 at 2:35 am
  • HalimSantoso

    Member
    12 September 2019 at 8:08 am

    saat anda minta NSFP baru, walaupun belum habis NSFP lama segera dimasukan saja jatah NSFP yang baru di aplikasi EFAKTUR-nya.

    Kemungkinan saat itu rekan membuat FP yang tanggalnya sebelum anda memasukan jatah NSFP.

    Misal : minta NSFP 1 Januari 2019. Tanggal FP yang akan dibuat 20 Januari 2019, kita baru memasukan jatah NSFP di aplikasi tanggal 5 Februari 2019

  • kikiie_risma

    Member
    13 September 2019 at 4:28 am

    Terimakasih informasinya,,

    nanti saya coba input terlebih dahulu NSFP yang baru ketika belum habis NSFP yang lama.

    trimss ya.. sangat membantu..

Viewing 1 - 4 of 4 replies

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now