Media Komunitas Perpajakan Indonesia › Forums › Akuntansi Pajak › Bank Garansi
Mohon bantuannya rekan.
mohon dibantu jurnal bank garansi, bagaimana pencatatan di neraca dan masuk pos mana ya? dan di lap keuangan pajak harus dikoreksi apa tidak?
Terima kasih
Anda posisinya sebagai pihak terjamin atau penerima jaminan?
Kalau secara perpajakan tidak dikoreksi fiskal- Originaly posted by abiSheva:
Anda posisinya sebagai pihak terjamin atau penerima jaminan?
sebagai terjamin. bagaimana pencatatannya?
(d) bank garansi
(k) kas/bankMasuk ke security deposit
Perlakuannya sama dengan galon air mineral
Viewing 1 - 6 of 6 replies