Media Komunitas Perpajakan Indonesia Forums Akuntansi Pajak Slip Gaji atas THR yang telat dibayar

  • Slip Gaji atas THR yang telat dibayar

     Armi updated 4 years, 9 months ago 4 Members · 6 Posts
  • Armi

    Member
    22 July 2019 at 2:44 pm
  • Armi

    Member
    22 July 2019 at 2:44 pm

    Dear Rekan,

    Kalau pembayaran THR yang seharusnya dibayarkan di bulan Mei, baru dibayarkan di bulan juli Slip Gaji karyawan bagaimana ?
    apakah THR tersebut dicantumkan di slip gaji Mei atau saat THR sudah dibayar di bulan Juli

  • kangSur

    Member
    22 July 2019 at 3:54 pm

    menurut saya dari sisi hitungan pajak, kalau memang baru dibayar juli, ya catet di juli aja, jadi tidak ada keterlambatan setor pajak. hitungan juga sama aja, cuma digeser waktunya..

    tapi kalau dari sisi aturan ketenagakerjaan, jelas telat, karena aturannya maksimal 1 minggu sebelum hari raya..

    cmiiw

  • Armi

    Member
    25 July 2019 at 10:24 am

    Jadi gimana maksudnya rekan ?

    di Slip gaji saya cantumkan thr di bualn mei saat terutang atau di bulan juli saat thr dibayarkan ?

  • almirasabrina

    Member
    25 July 2019 at 2:54 pm
    Originaly posted by miakurni:

    baru dibayarkan di bulan juli

    Kalau dari segi perpajakan, nanti akan ada konsen kalau THR slip gaji ditulis di mei, karena realnya ada di juni ya

  • JulJuli

    Member
    25 July 2019 at 3:27 pm

    Menurut saya jika THR Mei dibayarkan di bulan Juni, maka dicatatkan di Slip Gaji bulan Mei, seperti halnya gaji bulan Mei yang dibayarkan pada awal bulan Juni, dicatat juga di slip gaji Mei.

    Koreksi saya jika salah 🙂

Viewing 1 - 6 of 6 replies

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now