Media Komunitas Perpajakan Indonesia Forums PPh Orang Pribadi Apakah dikenakan pajak untuk tenaga honorer?

  • Apakah dikenakan pajak untuk tenaga honorer?

     AnggaDK updated 4 years, 8 months ago 3 Members · 4 Posts
  • Yuni07

    Member
    14 July 2019 at 8:46 am
  • Yuni07

    Member
    14 July 2019 at 8:46 am

    Sy tenaga honorer di Dinkab
    dg honor tiap bulan 1,5 juta.
    Kami di haruskan utk membuatkan npwp.
    Apakah gaji kami dikenakan pajak?
    Bukankah yg gaji dibawah 4 juta bkn termasuk WP?

  • yabufuu

    Member
    15 July 2019 at 9:11 am
    Originaly posted by Yuni07:

    Apakah gaji kami dikenakan pajak?

    Kalau belum sampe ya gak akan kena pajak, tapi tetap wajib lapor spt tahunan karena sudah punya npwp walaupun nihil

  • AnggaDK

    Member
    15 July 2019 at 10:33 am
    Originaly posted by Yuni07:

    Apakah gaji kami dikenakan pajak?
    Bukankah yg gaji dibawah 4 juta bkn termasuk WP?

    Sepanjang belum diatas PTKP setahun, ya belum kena pajak.
    Tapi harus lapor karena sudah ada NPWP.

Viewing 1 - 4 of 4 replies

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now