Media Komunitas Perpajakan Indonesia Forums PPh Orang Pribadi Surat Pemberitahuan Penghitungan Norma Melalui E-Filling

  • Surat Pemberitahuan Penghitungan Norma Melalui E-Filling

     lilypajak updated 4 years, 9 months ago 4 Members · 8 Posts
  • gnod

    Member
    1 July 2019 at 11:30 am

    Rekan,

    Untuk penyampaian surat pemberitahuan penghitungan norma ini apakah bisa dilampirkan melalui e-filling bersamaan dengan SPT tahunan atau harus melalui loket seperti biasa?

    Terima kasih

  • gnod

    Member
    1 July 2019 at 11:30 am
  • yap30

    Member
    1 July 2019 at 12:00 pm

    Maksudnya penggunaan norma penghitungan OP rekan? Lampirkan sebagai pdf saat upload csv.

  • gnod

    Member
    1 July 2019 at 12:21 pm
    Originaly posted by yap30:

    Maksudnya penggunaan norma penghitungan OP rekan? Lampirkan sebagai pdf saat upload csv.

    "Surat pemberitahuan penghitungan norma" rekan. yang wajib dimasukan max pada bulan ke-3 pada tahun pajak berjalan.

  • lilypajak

    Member
    1 July 2019 at 1:19 pm

    surat pemberitahuan penggunaan norma dilaporkan seacara terpisah dari SPT Tahunan

    utuk pelaporan norma ini bisa langung di KPP/melalui jasa ekspedisi, dan akan mendapatkan bukti penerimaan surat.

  • bsaint66

    Member
    1 July 2019 at 1:22 pm

    Surat pemberitahuan penggunaan norma bukan bagian dari lampiran SPT tahunan, Tidak dilaporkan lewat eFiling.
    Lapornya lewat loket biasa

  • gnod

    Member
    1 July 2019 at 1:41 pm

    Jika sudah terlanjur dilampirkan melalui e-filling, untuk masa pajak 2019 apakah sdh terlambat? apa sebaiknya tetap sy masukan lewat loket biasa? terima kasih

  • lilypajak

    Member
    8 July 2019 at 9:08 am

    sudah terlambat pak, maksimal akhir maret tahun bersangkutan.
    tapi prakteknya masih banyak wajib pajak yang melaporkan dengan gabung spt tahunan.
    setau saya belum dipermasalahkan.
    semoga saja…

Viewing 1 - 8 of 8 replies

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now