• Lapor SPT Badan

     semarr updated 4 years, 10 months ago 7 Members · 10 Posts
  • nida95

    Member
    25 June 2019 at 4:23 pm
  • nida95

    Member
    25 June 2019 at 4:23 pm

    Mohon bantuannya rekan,

    Menurut rekan-rekan, jika spt badan tahun 2016, 2017, 2018 belum dilaporkan sampai skrg. yg pertama dilaporkan terlebih dahulu mending tahun 2016/ 2018 ya rekan?

    Terima kasih.

  • Vanhounten

    Member
    25 June 2019 at 4:33 pm

    Sebaiknya dilaporkan disaat bersamaan saja, karena kan tetap harus dilaporkan.

  • nida95

    Member
    25 June 2019 at 4:34 pm
    Originaly posted by Vanhounten:

    Sebaiknya dilaporkan disaat bersamaan saja, karena kan tetap harus dilaporkan.

    dilaporkan di hari dan waktu yang sama kah maksudnya? yg pertama saya upload thn 2016/2018 rekan?

  • JulJuli

    Member
    25 June 2019 at 4:36 pm

    yg benar yang dilaporkan duluan 😀

  • eddy_20

    Member
    26 June 2019 at 4:34 pm
    Originaly posted by nida95:

    jika spt badan tahun 2016, 2017, 2018 belum dilaporkan sampai skrg. yg pertama dilaporkan terlebih dahulu mending tahun 2016/ 2018 ya rekan?

    Jika memang SPT sudah benar, maka lebih baik sesuai urutan saja pelaporannya yaitu dari 2016 – 2018.

  • nida95

    Member
    26 June 2019 at 4:42 pm
    Originaly posted by eddy_20:

    Jika memang SPT sudah benar, maka lebih baik sesuai urutan saja pelaporannya yaitu dari 2016 – 2018.

    Siap, terima kasih rekan

  • tomjon

    Member
    26 June 2019 at 8:24 pm

    sebaiknya 2016, 2017 dan 2018 jadi urut

  • Apaser

    Member
    27 June 2019 at 7:25 am
    Originaly posted by tomjon:

    sebaiknya 2016, 2017 dan 2018 jadi urut

    jika memang ada yang keseleo atau sakit, sebaiknya di urut.

  • semarr

    Member
    27 June 2019 at 2:06 pm

    berurutan rekan.
    kan laporan keuangan dibuat juga dengan berurutan.
    tapi ngacak juga gpp.
    denda keterlambatannya juga sama aja ga ada pengaruhnya hehe

Viewing 1 - 10 of 10 replies

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now