Media Komunitas Perpajakan Indonesia Forums Perpajakan Internasional Tagihan Dropbox dan Ms. Office 365 Tahunan, Kena PPN?

  • Tagihan Dropbox dan Ms. Office 365 Tahunan, Kena PPN?

  • pipik12

    Member
    10 May 2019 at 9:46 am
  • pipik12

    Member
    10 May 2019 at 9:46 am

    Dear Rekan-Rekan Ortax,

    Saya mau melakukan pembayaran untuk iuran penggunaan dropbox dan MS. office 365, namun didalam tagihannya itu tidak ada PPNnya. Apakah memang tidak ada aspek pajaknya?

  • Helmi Mukhtar

    Member
    10 May 2019 at 10:25 am

    berarti lawan transaksi nya bukan PKP

  • pipik12

    Member
    10 May 2019 at 10:36 am

    Dear Pak Helmi,

    Kita ga tau PKP atau tidaknya, soalnya kan langsung dari websitenya dropbox ratenya pun USD yang kita langsung conversi ke IDR berdasarkan kurs hari itu.

  • pipik12

    Member
    14 May 2019 at 9:22 pm
    Originaly posted by pipik12:

    Dear Rekan-Rekan Ortax,

    Saya mau melakukan pembayaran untuk iuran penggunaan dropbox dan MS. office 365, namun didalam tagihannya itu tidak ada PPNnya. Apakah memang tidak ada aspek pajaknya?

    Apakah ada rekan2 semua yang bisa sharing perihal diatas?

  • RyanVDB

    Member
    15 May 2019 at 8:41 am
    Originaly posted by pipik12:

     Quote 14 May 2019 21:22
    Originaly posted by pipik12:
    Dear Rekan-Rekan Ortax,

    Saya mau melakukan pembayaran untuk iuran penggunaan dropbox dan MS. office 365, namun didalam tagihannya itu tidak ada PPNnya. Apakah memang tidak ada aspek pajaknya?

    Ini tagihannya USD kan? Berarti pengelola dropbox dan microsoft 365 bukan dari Microsoft/Dropbox Indonesia, karena kalau tagihannya dalam IDR akan ada PPNnya dan pengelolanya punya cabang/legalitas disini (kantor saya dulu subscribe box dan tagihannya IDR, ada PPNnya).

  • S@NT@ CL@USE

    Member
    15 May 2019 at 9:20 am
    Originaly posted by pipik12:

    Apakah ada rekan2 semua yang bisa sharing perihal diatas?

    pengelolanya bukan WPDN, artinya ada PPN JLN disana..

  • yabufuu

    Member
    15 May 2019 at 10:54 am

    Tidak ada PPN rekan kalau memang yg memberikan tagihan WPLN.

  • wanderion

    Member
    17 May 2019 at 7:58 am
    Originaly posted by S@NT@ CL@USE:

    pengelolanya bukan WPDN, artinya ada PPN JLN disana..

    Saya setuju yang ini, salah satu Objek PPN kan

    Pasal 4 ayat 1 huruf e, pemanfaatan Jasa Kena Pajak dari luar Daerah Pabean di dalam Daerah Pabean

  • tomovski

    Member
    17 May 2019 at 4:22 pm

    pembelian software bukan objek PPN JLN karena tidak ada unsur jasa dan/atau barang tidak berwujud.

  • S@NT@ CL@USE

    Member
    20 May 2019 at 9:39 am
    Originaly posted by tomovski:

    pembelian software bukan objek PPN JLN karena tidak ada unsur jasa dan/atau barang tidak berwujud.

    setahu saya dropbox itu dicustom sesuai keinginan kita.. apakah custom itu bukan termasuk jasa??

  • pipik12

    Member
    20 May 2019 at 4:15 pm
    Originaly posted by S@NT@ CL@USE:

    20 May 2019 09:39
    Originaly posted by tomovski:
    pembelian software bukan objek PPN JLN karena tidak ada unsur jasa dan/atau barang tidak berwujud.

    setahu saya dropbox itu dicustom sesuai keinginan kita.. apakah custom itu bukan termasuk jasa??

    jujur bingung nih rekan perihal ini, AR sendiri masih blm bisa ngasih jawaban.
    dan perihal ini kita hanya dikasih account virtual dan diminta bayar sesuai yg tertera angkanya, teknologi semakin berkembang, namun peraturan perpajakannya masih blm clear ya.

  • S@NT@ CL@USE

    Member
    21 May 2019 at 10:46 am
    Originaly posted by pipik12:

    jujur bingung nih rekan perihal ini, AR sendiri masih blm bisa ngasih jawaban.
    dan perihal ini kita hanya dikasih account virtual dan diminta bayar sesuai yg tertera angkanya, teknologi semakin berkembang, namun peraturan perpajakannya masih blm clear ya.

    ya memang.. sengaja dibuat abu2 kok.. hahaha

Viewing 1 - 13 of 13 replies

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now