• Gaji Istri di Bawah PTKP

     htk updated 4 years, 5 months ago 10 Members · 14 Posts
  • diri

    Member
    29 April 2019 at 11:15 am

    dear rekans ortax.
    suami istri bekerja di 1 prsh..suami dapat 1721A1..istri gaji di bawah ptkp ( tdk dapat 1721A1)..utk pelaporan pph 21 tahunan OP , apakah gaji istri yg dibawah ptkp tetap dimasukan di spt OP tahunan suami ?

  • diri

    Member
    29 April 2019 at 11:15 am
  • Vanhounten

    Member
    29 April 2019 at 11:20 am

    meski dibawah PTKP seharusnya tetap dapat bukti potong nihil 1721-A1..

  • yabufuu

    Member
    29 April 2019 at 11:26 am

    betul, seharusnya walaupun dibawah PTKP tetap dapat bukti potong 1721-A1 dengan nilai nihil

    dan untuk pelaporan seharusnya digabung di spt suami tetapi itu kalau NPWP suami dan istri sudah disamakan.

  • eddy_20

    Member
    29 April 2019 at 3:02 pm
    Originaly posted by diri:

    suami istri bekerja di 1 prsh..suami dapat 1721A1..istri gaji di bawah ptkp ( tdk dapat 1721A1)..utk pelaporan pph 21 tahunan OP , apakah gaji istri yg dibawah ptkp tetap dimasukan di spt OP tahunan suami ?

    Tetap harus minta bukti potong & harus dilaporkan. JIka istri tdk memiliki NPWP, maka laporkan jg di SPT Tahunan suami.

  • diri

    Member
    10 May 2019 at 2:24 pm

    apakah bupot 1721 A1 istri, penginputan npwp sama persis dgn suami ..atau diakhiri dgn angka 1?

  • eddy_20

    Member
    13 May 2019 at 2:18 pm

    Gunakan NPWP suami saja.

  • mawmaus

    Member
    2 September 2019 at 9:26 am

    Bagaimana perhitungan PTKP atas Karyawati kawin, dan suami tidak bekerja di Indonesia?

  • yap30

    Member
    2 September 2019 at 9:29 am
    Originaly posted by mawmaus:

    Bagaimana perhitungan PTKP atas Karyawati kawin, dan suami tidak bekerja di Indonesia?

    54 jt

  • tandra

    Member
    3 September 2019 at 4:25 am
    Originaly posted by mawmaus:

    Bagaimana perhitungan PTKP atas Karyawati kawin, dan suami tidak bekerja di Indonesia?

    Status jadi TK (tidak kawin) dengan PTKP 54jt

  • eddy_20

    Member
    3 September 2019 at 9:42 am
    Originaly posted by mawmaus:

    Bagaimana perhitungan PTKP atas Karyawati kawin, dan suami tidak bekerja di Indonesia?

    PTKP TK/0 = 54.000.000

  • sucahyolukito

    Member
    5 September 2019 at 7:10 am

    TK/0

    Originaly posted by mawmaus:

    Bagaimana perhitungan PTKP atas Karyawati kawin, dan suami tidak bekerja di Indonesia?

  • yuddhaaa

    Member
    3 October 2019 at 8:08 am
    Originaly posted by mawmaus:

    Bagaimana perhitungan PTKP atas Karyawati kawin, dan suami tidak bekerja di Indonesia?

    Selama istri tersebut bisa membuktikan kalau suaminya tidak berpenghasilan, maka PTKP atas karyawati kawin tersebut sesuai dengan keadaan yang sebenarnya, misal 'kawin 2 anak = K/2 (67.500.000)'

  • htk

    Member
    4 October 2019 at 1:51 am
    Originaly posted by diri:

    dear rekans ortax.
    suami istri bekerja di 1 prsh..suami dapat 1721A1..istri gaji di bawah ptkp ( tdk dapat 1721A1)..utk pelaporan pph 21 tahunan OP , apakah gaji istri yg dibawah ptkp tetap dimasukan di spt OP tahunan suami ?

    ini ada perjanjian pemisahan harta tidak ?

Viewing 1 - 14 of 14 replies

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now