Media Komunitas Perpajakan Indonesia › Forums › e-SPT › Tahun Pembukuan SPT Tahunan
Dear Rekan Ortax,
Saya ingin bertanya. Sesuai akta perusahaan, CV saya disahkan pada 31 Agustus 2018 dan mulai beroperasi pada September 2018. Jadi, saat pelaporan SPT Tahunan 2018, untuk tahun pembukuan harus saya isi dengan bulan berapa ya? Jika saya pilih September 2018, maka otomatis akan sampai Agustus 2019.
Mohon bantuan Rekan sekalian, karena saya baru pertama kali lapor SPT Tahunan jadi masih agak bingung. Terimakasih.
tahun pembukuan tetap januari-desember.
@lilypajak Oh baik, terimakasih ya rekan atas informasinya. Sangat membantu 🙂
@lilypajak Berarti laporan keuangan tetap saya buatkan dari yang September-Desember 2018 ya, Rekan? Karena Januari-Agustus 2018 perusahaan belum didirikan.
- Originaly posted by diana08:
Dear Rekan Ortax,
Saya ingin bertanya. Sesuai akta perusahaan, CV saya disahkan pada 31 Agustus 2018 dan mulai beroperasi pada September 2018. Jadi, saat pelaporan SPT Tahunan 2018, untuk tahun pembukuan harus saya isi dengan bulan berapa ya? Jika saya pilih September 2018, maka otomatis akan sampai Agustus 2019.
Mohon bantuan Rekan sekalian, karena saya baru pertama kali lapor SPT Tahunan jadi masih agak bingung. Terimakasih.
Untuk tahun pembukuan tetap Per 31 Desember walaupun kantor beroperasi september. Nanti di isi dari bulan januari