• Jurnal DP

     Gusly updated 5 years, 1 month ago 2 Members · 6 Posts
  • Gusly

    Member
    11 March 2019 at 10:05 am

    Salam rekan ortax,

    Saya mau tanya tentang pencatatan Uang muka Pembelian
    contoh :

    Saya memesan barang tgl 15 seharga total 10.000 + PPN 1.000

    Tgl 15 Saya membayar ke supplier sebesar 11.000
    (karena harus bayar dahulu, sebelum barang di kirim)
    Tgl 20 barang datang sebagian, total 6.000
    Tgl 31 (akhir bulan) supplier menerbitkan 2 buah invoice
    Invoice pembelian sebesar 6.000 + 600 PPN
    dan Invoice DP sebesar 4.000 + 400 PPN

    Pertanyaan saya, Bagaimana sebaiknya jurnal yg harus saya buat.

    Terima kasih atas masukan dari rekan2

  • Gusly

    Member
    11 March 2019 at 10:05 am
  • Vanhounten

    Member
    11 March 2019 at 10:10 am

    Tgl 15
    Uang Muka Pembelian (dr) 11.000
    Bank (cr) 11.000

    tgl 20
    Beban (dr) 6.000
    PPn Masukan (dr) 600
    Uang Muka Pembelian (cr) 6.600

    tgl 31
    Beban (dr) 4.000
    PPn Masukan (dr) 400
    Uang Muka Pembelian (cr) 4.400

  • Gusly

    Member
    12 March 2019 at 4:47 am

    Berarti tgl 20 kita akui pembelian walaupun invoice dr supplier tertanggal 31 ya?

    trus untuk Invoice uang muka, oleh supplier diakui di tgl 31 sebesar 4.400
    ( jurnal nya ini : ?
    Beban (dr) 4.000
    PPn Masukan (dr) 400
    Uang Muka Pembelian (cr) 4.400
    )
    – Berarti kita sudah tidak ada uang muka lagi, padahal uang muka kita masih ada 4.400, belum berbentuk barang. karena barang blm dikirim.

  • Vanhounten

    Member
    12 March 2019 at 5:01 am
    Originaly posted by gusly:

    Tgl 31 (akhir bulan) supplier menerbitkan 2 buah invoice
    Invoice pembelian sebesar 6.000 + 600 PPN
    dan Invoice DP sebesar 4.000 + 400 PPN

    Originaly posted by gusly:

    Berarti tgl 20 kita akui pembelian walaupun invoice dr supplier tertanggal 31 ya?

    Kan dikatakan supplier menerbitkan 2 invoice…ke-2 invoice diterbitkan ditanggal 31?

    Karena awalnya saya berpikir invoice diterbitkan sebanyak 2 ditanggal 20 dan tgl 31.

    Klo memang ternyata ke-2 invoice tertgl 31 sebaiknya pencatatan ditgl 31.

    Originaly posted by gusly:

    trus untuk Invoice uang muka, oleh supplier diakui di tgl 31 sebesar 4.400
    ( jurnal nya ini : ?
    Beban (dr) 4.000
    PPn Masukan (dr) 400
    Uang Muka Pembelian (cr) 4.400
    )
    – Berarti kita sudah tidak ada uang muka lagi, padahal uang muka kita masih ada 4.400, belum berbentuk barang. karena barang blm dikirim.

    Memang pada saat tgl 31 belum ada pengiriman pemenuhan barang pesanan?

    Kalau pendapat saya, sebaiknya diakui saja karena invoice supplier sudah diterimakan dan customer sendiri sudah melakukan pembayarannya diawal.

    Kalau kita sudah catat kan kita bisa gunakan PPN masukan untuk dikreditkan dan lagi ada kemungkinan PPN masukan menjadi expired kalau tidak dicatat.

  • Gusly

    Member
    13 March 2019 at 6:23 am
    Originaly posted by Vanhounten:

    Kan dikatakan supplier menerbitkan 2 invoice…ke-2 invoice diterbitkan ditanggal 31?

    Karena awalnya saya berpikir invoice diterbitkan sebanyak 2 ditanggal 20 dan tgl 31.

    Klo memang ternyata ke-2 invoice tertgl 31 sebaiknya pencatatan ditgl 31.

    Benar, ke 2 invoice di terbitkan akhir bulan, jadi supplier tidak menerbitkan invoice berdasarkan tgl terima uang dari kita.

    Kondisi terbit invoice supplier, kalau barang terkirim semua, di terbitkan 1 invoice pembelian, tpi kalau belum terkirim semua, terbit 2 invoice yang terdiri atas invoice pembelian untuk barang yg terkirim dan invoice uang muka untuk sisa nya.

    Kondisi ini yg membuat bingung, karena uang yang pertama kita keluarkan jadi menunggu invoice yang di terbitkan oleh supplier dahulu untuk settlement nya, ke uang muka atau pelunasan invoice pembelian.

Viewing 1 - 6 of 6 replies

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now